Ket [Foto]: Pemkab dan DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Temanggung Tahun Anggaran 2024
Pemkab dan DPRD Setujui Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Temanggung Tahun Anggaran 2024
Temanggung, MediaCenter - Pj. Bupati Hary Agung Prabowo beserta Ketua DPRD Yunianto dan Wakil Ketua DPRD Muh. Amin, Tunggul Purnomo, dan Daniel Indra Hartoko menandatangani nota kesepakatan atas persetujuan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Temanggung Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Temanggung, Jum'at (12/7/2024) siang.
Rapat Paripurna DPRD kali ini juga membahas laporan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD terkait rancangan perubahan KUA/PPAS APBD Tahun 2024. Penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting masih menjadi program prioritas di Kabupaten Temanggung.
"Dalam pembahasan perubahan KUA/PPAS APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dikaji oleh Pansus DPRD didapatkan beberapa catatan, yaitu intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan PAD ini perlu ditingkatkan agar semua pendapatan pada akhir tahun terealisasi sesuai target. Program penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting ini menjadi program prioritas karena ini menjadi salah satu kriteria penilaian insentif fiskal. InsyaAllah tahun ini untuk angka kemiskinan ekstrem di Temanggung selesai atau nol," jelas Slamet, selaku Pelapor dari Banggar DPRD Temanggung.
Berdasarkan Keputusan Banggar DPRD Temanggung Nomor 2/Banggar/VII/Tahun 2024 tentang Persetujuan Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 menyebutkan, bahwa pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp 2.040.402.240.749 dan belanja baerah Rp 2.185.443.373.410, sehingga terjadi defisit sebesar Rp 145.041.132.661 dengan pembiayaan sisa anggaran tahun berkenaan sebesar Rp 0.
"Seluruh pendapat fraksi sudah kami terima dan semuanya menerima, serta menyetujui keputusan Banggar DPRD. Terima kasih, dari seluruh fraksi sudah menyerahkan pendapat akhirnya. Berdasarkan laporan Badan Anggaran DPRD Temanggung dan pendapat fraksi-fraksi yang diserahkan secara langsung, disimpulkan, menyetujui Rancangan Perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 dan Hasil Pembahasan Banggar DPRD Temanggung yang selanjutnya dijadikan dasar ditetapkannya Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Temanggung dan DPRD Temanggung," ungkap Ketua DPRD Temanggung Yunianto.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo turut menyampaikan pendapat akhirnya dalam kesempatan tersebut. Pj. Bupati menyebutkan bahwa perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 yang telah disepakati bersama merupakan hasil maksimal dari eksekutif dan legislatif.
"Saya menyampaikan banyak terima kasih kepada segenap pimpinan dan anggota dewan atas upaya maksimal dalam memanfaatkan waktu dan berkolaborasi dalam membangun komunikasi yang baik dan efektif dalam membahas bersama dokumen perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024. Semoga apa yang telah dituangkan dalam perubahan KUA/PPAS APBD Kabupaten Temanggung Tahun Anggaran 2024 dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Temanggung," pungkasnya. (Nin;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook