Ket [Foto]: Mutarlih di Temanggung Kurang 93 Orang
Mutarlih di Temanggung Kurang 93 Orang
Temanggung, Media Center - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah terus mengejar capaian Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih). Dari 619.518 warga berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4), saat ini Mutarlih hanya menyisakan 93 orang karena bekerja di luar Temanggung.
Anggota KPU Kabupaten Temanggung, Ragil Chandra Saputra mengatakan, 93 orang tersebut kebanyakan berlokasi di Kecamatan Parakan.
"93 orang ini terkendala dari teman-teman Pantarlih, yakni satu KK merantau semua, tapi dari adminduk masih di Temanggung," katanya, Sabtu (20/7/2024).
Ia mengatakan, jadi kalau pindah antar kabupaten masih bisa memilih melalui layanan pindah memilih, tetapi kalau di luar provinsi itu sudah tidak bisa memilih dan harus kembali ke KTP asalnya.
"Yang penting dicoklit ini, semua warga di Temanggung itu terdaftar dalam DPT, pasca itu sudah terjamin hak pilihnya dan bisa menggunakan hak pilih di 27 November mendatang," terangnya.
Selain itu, beberapa dari DP4 dinyatakan meninggal, tetapi belum ada akte kematian, sehingga belum bisa masuk TMS.
"Data masih bergerak, untuk yang merantau masih bisa menggunakan hak pilihnya pasca DP4 ditetapkan ada layanan pindah memilih, tapi itu dalam lingkup satu provinsi," lanjutnya.
Ia menambahkan, untuk target Coklit KPU Temanggung selesai tanggal 24 Juli 2024, untuk kemudian disusun menjadi Daftar Pemilih Sementara (DPS). (Fir;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook