Ket [Foto]: Dinkominfo Temanggung Gelar Rapat Pembentukan KIM di Kecamatan Bulu
Dinkominfo Temanggung Gelar Rapat Pembentukan KIM di Kecamatan Bulu
Temanggung, MediaCenter – Kamis (15/3), Tindak Lanjut dari kegiatan Bimtek sebelumnya, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Temanggung menggelar rapat pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM), yang diikuti seluruh pengurus dan pengelola Desa dan Kelurahan yang ada di Kecamatan Bulu.
Dalam sambutannya sekaligus membuka rapat tersebut Camat Bulu, Drs. Usdimanto, M.M, berharap, semoga dengan dibentuknya KIM ini mampu memberikan informasi yang sebenar-benarnya kepada masyarakat.
Selaku Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, Sumarlinah, S.Sos, M.Si dalam sambutannya menyampaikan, bahwa tujuan diadakan KIM ini untuk memberikan semua informasi sebenar-benarnya secara efisian, tepat dan cepat. Dengan membentuk kim ini diharapkan dapat menyaring informasi baik yang benar maupun yang hoax (salah).
Membentuk KIM di desa dan kelurahan yang terdiri dari 3 (tiga) orang untuk menjadi anggota yang tidak dibatasi dari unsur manapun, dengan maksud agar seluruh element masyarakat dapat memberikan informasi sebaik-baiknya kepada khalayak.
“KIM diadakan di Kecamatan Bulu ini, karena sebagai bentuk KIM percontohan bagi kecamatan yang lain, yang nantinya juga akan dilaksanakan di 19 Kecamatan lainnya di Kabupaten Temanggung,” papar Sumarlinah mengakhiri sambutannya.
Sedangkan Kepala Bidang Komunikasi Dinas Kominfo Kabupaten Temanggung, Rahayu Sri Suswati, S.E, M.M, menambahkan pada sambutannya, untuk lebih menegaskan kembali tentang pembentukan KIM di kecamatan Bulu agar segera terlaksana, dan tugas-tugas dari KIM itu sendiri yaitu, Akses informasi (A), Diskusi (D), Implementasi (I), Networking (N), Desiminasi informasi (D), dan Aspirasi (A) disingkat menjadi ADINDA.
“Dalam proses pengembangan KIM, Konsep ADINDA merupakan panduan operasional bagaimanaa langkah-langkah kongkret pengembangan organisasi KIM agar lebih efektif, dan nantinya untuk menjadi contoh bagi kecamatan yang lain,” ujarnya.
Dan selaku ketua Lembaga Kelompok Masyarakat (LKM) Kabupaten Temanggung, Subagiana, S.Ip, menjelaskan dalam paparannya, bahwa KIM ini terbentuk karena adanya miscommunication di suatu daerah. Untuk itu pihak pemerintah membentuk KIM agar masyarakat tidak menerima berita hoax yang dapat menimbulkan kesalah fahaman bagi khalayak umum.
“Jika KIM tersebut telah terbentuk, diharapakan di tingkat kabupaten informasi kelembagaanya di pusatkan pada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sedangkan di tingkat desa dan kelurahan dikelola oleh KIM,” pungkas Subagiana. (MC TMG/Penulis, Foto: Agung, Editor : Eknu)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook