Ket [Foto]: Tingkatkan Layanan Data dan Informasi, Lewat Optimalisasi Website Kelurahan
Tingkatkan Layanan Data dan Informasi, Lewat Optimalisasi Website Kelurahan
Temanggung, Media Center - Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Temanggung terus berupaya mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di tingkat kelurahan. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan menggelar rapat koordinasi optimalisasi website kelurahan.
Dalam rapat koordinasi yang diadakan, para Sekretaris Kelurahan se-Kabupaten Temanggung diajak untuk menggali potensi dan mengoptimalkan pengelolaan website sebagai sarana meningkatkan indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dengan menggunakan website yang sudah disediakan Dinkominfo Temanggung. Diharapkan pelayanan informasi kepada masyarakat dapat lebih cepat, mudah, dan transparan.
Pranata Komputer Ahli Pertama Dinkominfo, Fahrudin Yuniwinanto menyampaikan, bahwa website kelurahan bisa digunakan sebagai buku induk apabila membutuhkan data yang mendesak. Data ini bisa diupdate sesuai dengan keperluan di kelurahan, sehingga bisa mempermudah dan membantu dalam pelayanan.
“Pentingnya menjaga website agar selalu up-to-date, kemudahan akses bagi pengguna, serta ketersediaan informasi yang relevan dan bermanfaat. Kemudian masyarakat bisa ikut mengawasi secara tidak langsung dalam jalannya pemerintah di tingkat kelurahan dengan adanya dokumen-dokumen dan informasi yang disediakan di website,” katanya, saat memberikan materi teknis pada rakord yang dilaksanakan di Ruang Puskomkref Dinkominfo, Kamis (1/8/2024).
Lebih lanjut ia menekankan, bahwa dengan website yang dikelola dengan baik, diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik di tingkat kelurahan.
Pranata Komputer Ahli Pertama Dinkominfo Ahmad Wandi menambahkan, bahwa selain menu pelayanan, aduan dan pemberitaan, juga ada menu permohonan layanan. Menu ini bisa diakses masyarakat apabila memerlukan layanan publik, maupun ingin mengetahui kegiatan yang sudah terlaksana.
"Menu ini bisa membantu bapak, ibu dalam permohonan informasi, selama ini permohonan informasi dicatat secara manual, sehingga pengarsipannya juga masih dipertanyakan. Kalau melalui website ini, sudah terecord secara jelas dan bisa dibuka sewaktu-waktu. Dimohon kepada admin untuk selalu update, agar produk-produk hukum, maupun kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan bisa tersimpan secara online di website ini,” pungkasnya. (Tfa;Shm;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook