Ket [Foto]: Perubahan APBD Diketok, Pendapatan 2,057 triliun dan Defisit 80,041 miliar
Perubahan APBD Diketok, Pendapatan 2,057 triliun dan Defisit 80,041 miliar
Temanggung, MediaCenter - DPRD Kabupaten Temanggung ketok Perda Perubahan APBD 2024, dalam Rapat Paripurna, Kamis (1/8/2024).
Pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Yunianto itu diputuskan pendapatan daerah menjadi Rp 2,057 triliun, belanja daerah sebesar Rpb2,137 triliun dan defisit sebesar Rp 80,041 miliar. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 80,041 miliar.
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo mengatakan, setelah diketok, APBD perubahan akan dikirimkan ke gubernur untuk mendapat evaluasi.
Setelah diketok, maka waktu efektif untuk melaksanakan program dan kegiatan sekitar empat bulan lagi.
Maka, pada pimpinan Perangkat Daerah selaku pejabat pengguna anggaran atau pejabat pengguna barang diminta untuk mengambil berbagai langkah untuk realisasi anggaran.
Langkah itu, pertama kepada perangkat daerah pengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus lakukan intensifikasi pengendalian dan pengawasan terhadap PAD yang menjadi tugas dan kewenangan, sehingga realisasi dapat sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Kedua, lanjut Pj. Bupati, kepada pengelola BUMD untuk senantiasa melaksanakan praktek bisnis yang baik dan hati-hati, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja, sehingga berkontribusi kepada daerah dapat optimal.
"Ketiga, segera melaksanakan perubahan dokumen pelaksanaan anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah dan dokumen-dokumen lainnya sebagai dasar pelaksanaan anggaran dan mengambil langkah-langkah teknis untuk melaksanakan program kegiatan, baik fisik, maupun non fisik," tandas Pj. Bupati.
Sedangkan yang terakhir adalah meningkatkan monitoring evaluasi, pengawasan dan pengendalian, sehingga semua yang telah diprogramkan dapat direalisasikan tepat waktu, sasaran dan mutu, tanpa meninggalkan sifat kehati-hatian, kecermatan dan ketelitian, sampai dengan berakhirnya tahun anggaran.
Pj. Bupati menyampaikan atas saran, catatan, masukan fraksi-fraksi di DPRD, akan menjadi perhatian dan akan digunakan dalam menyusun arah kebijakan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Juru bicara Badan Anggaran DPRD Slamet menyampaikan, dinamika pembahasan RAPBD Perubahan yakni ada beberapa mata anggaran pendapatan dan pembiayaan yang belum dimasukkan di kesepakatan KUA-PPAS Perubahan APBD.
"Dalam pembahasan APBD Perubahan kemudian dimasukkan," katanya.
Mata anggaran itu, disampaikannya antara lain pendapatan BLUD RSUD bertambah sebesar Rp 15 miliar, pendapatan hibah dari Bank Jateng sebesar Rp 2 miliar, dan pada struktur pengeluaran pembiayaan ditambahkan angka sebesar Rp 65 miliar, untuk dana cadangan pembangunan gedung poliklinik RSUD yang akan dilaksanakan pada tahun 2026.
Selain itu, pada tahun 2024 ini, atas usaha Pj. Bupati, Temanggung akan mendapatkan bantuan beberapa sarana dan prasarana air bersih, berupa titik sumur bor dari Kementerian Sosial RI, yang akan dibangunkan pada daerah-daerah/desa yang kritis air bersih. (Aiz;Nin;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook