Pj. Bupati Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025
Ket [Foto]: Pj. Bupati Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Pj. Bupati Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025

Temanggung, Media Center - Pj. Bupati Hary Agung Prabowo sampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran - Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA - PPAS) tahun 2025 pada Sidang Paripurna DPRD Temanggung, Jumat (2/8/2024). 

Sidang dipimpin Ketua DPRD Yunianto dan dihadiri 32 anggota dari 45 anggota DPRD.

Pj. Bupati Hary Agung mengatakan, tujuan penyusunan KUA - PPAS adalah menyajikan gambaran kerangka ekonomi makro daerah sebagai dasar asumsi dalam menyusun perencanaan pembangunan, serta memberikan arah pengelolaan keuangan daerah dalam rangka pencapaian Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025.

"Tujuan lain dari penyusunan KUA-PPAS adalah sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025," kata Pj. Bupati. 

Pj. Bupati pada pengantar rancangan KUA - PPAS 2025 mengemukakan, antara lain proyeksi makro ekonomi Kabupaten Temanggung pada tahun 2025.

Proyeksi itu, yaitu pertumbuhan ekonomi sekitar 5,28%, inflasi di 2,5%, angka kemiskinan pada kisaran 9 hingga 8,7% dan angka pengangguran terbuka pada 2,3% hingga 2,17%.

Pj. Bupati melanjutkan, indeks pembangunan manusia 72,76%, Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita pada Rp 47,6 juta per kapita per tahun dan kesenjangan pendapatan masyarakat yang diukur dengan indeks rasio dini sebesar 0,362.

"Target makro ekonomi tersebut selanjutnya digunakan sebagai asumsi dasar dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2025," lanjutnya. 

Kebijakan keuangan daerah pada tahun 2025 diarahkan untuk mendukung kebijakan pembangunan sebagaimana tercantum dalam rencana pembangunan daerah tahun 2025.

"Kebijakan keuangan itu melalui peningkatan penerimaan daerah dan penajaman alokasi belanja, serta upaya-upaya untuk mendapatkan sumber-sumber pembiayaan dari pemerintah pusat, maupun pemerintah Provinsi Jawa Tengah," jelasnya. 

Disampaikan kebijakan pengeluaran daerah selanjutnya akan tercermin dalam kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, maupun pembiayaan daerah.

Pj. Bupati Hary Agung mengatakan, untuk struktur keuangan pendapatan daerah sebesar Rp 1,935 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 377,6 miliar, pendapatan transfer Rp 1,557 triliun.

Belanja modal sebanyak Rp 114,696 miliar, belanja tidak terduga Rp 1 miliar, belanja transfer Rp 403,967 miliar, sehingga total belanja daerah Rp 2,032 triliun. Sedangkan belanja Rp 2,032 triliun yang terdiri belanja operasi Rp 1,512 triliun dan terjadi defisit Rp 97 miliar.

Pj. Bupati melanjutkan, pembiayaan daerah ditempuh untuk menutup defisit anggaran. Penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp 162,1 miliar dan pengeluaran pembiayaan direncanakan untuk pembentukan dana cadangan Rp 65 miliar.

Ketua DPRD Yunianto mengatakan, pertanyaan dan tanggapan dari fraksi-fraksi di DPRD akan dijawab secara tertulis oleh Pj. Bupati dan disampaikan pada Senin (5/8/2024) mendatang.

"Untuk selanjutnya, rancangan KUA dan PPAS dibahas di komisi-komisi yang ada untuk pencermatan, dan kedepan akan dibahas di Pansus dan Badan anggaran," tandasnya. (Aiz;Nin;Ekp)

Pj. Bupati Sampaikan Rancangan KUA PPAS Tahun Anggaran 2025
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook