Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Adakan Sosialisasi Nilai-Nilai Desa Anti Korupsi
Ket [Foto]: Pemkab Adakan Sosialisasi Nilai-Nilai Desa Anti Korupsi

Wujudkan Transparansi dan Akuntabilitas, Pemkab Adakan Sosialisasi Nilai-Nilai Desa Anti Korupsi

Temanggung, MediaCenter - Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, profesional, jujur, bersih, transparan, bertanggungjawab dan anti korupsi. Pemkab Temanggung melalui Inspektorat  mengadakan sosialisasi Implementasi Nilai-nilai Desa Anti Korupsi untuk Menciptakan Tata Kelola Desa yang Bersih, Transparan dan Akuntabel di Graha Bhumi Phala, Temanggung, Rabu (21/8/2024). 

Pj. Bupati Hary Agung Prabowo dalam sambutannya menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan langkah penting dalam upaya memahami lebih dalam mengenai bahaya korupsi dan cara berperan aktif dalam mencegahnya.

“Saya mengajak semua pihak, mulai dari perangkat desa, tokoh masyarakat, hingga seluruh warga untuk turut serta dalam upaya pencegahan korupsi. Mari kita bangun budaya transparansi dan akuntabilitas, serta tingkatkan partisipasi dalam proses pemerintahan desa,” ajak Pj. Bupati.

Selanjutnya Pj. Bupati berharap, dengan sosialisasi ini seluruh lapisan masyarakat di desa dapat memperoleh pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengidentifikasi, melaporkan dan mencegah tindakan korupsi.

Selain itu, dengan momentum ini, Pj. Bupati mengajak untuk dijadikan titik awal memerangi korupsi dan menciptakan perubahan positif di seluruh desa Kabupaten Temanggung.

Acara dilanjutkan dengan paparan materi Kebijakan Penguatan Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinpermades, paparan materi Implementasi Nilai-nilai Desa Anti Korupsi dari Inspektorat Provinsi Jateng, dan materi Website Desa Anti Korupsi oleh Kepala Dinkominfo Temanggung.

Hadir dalam acara sosialisasi, narasumber dari Inspektorat Provinsi Jateng, pendamping Desa Anti Korupsi Inspektorat Provinsi Jateng, OPD terkait dan Kades se-Kabupaten Temanggung.(DS2;Ekp)

Pemkab Adakan Sosialisasi Nilai-Nilai Desa Anti Korupsi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook