Ket [Foto]: KPUD Temanggung Luncurkan APK Paslon Peserta Pilkada 2018
KPUD Temanggung Luncurkan APK Paslon Peserta Pilkada 2018
Temanggung, Mediacenter – Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) resmi bergambar Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Temanggung 2018 diluncurkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung.
Ketua KPUD Kabupaten Temanggung Sujatmiko mengatakan pembuatan APK bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati telah siap didistribusikan ke masing masing Paslon, adapun desain diterima dari para Paslon dan tempat pemasangan sudah disesuaikan dan ditentukan di tempat strategis supaya lebih teratur, adapun pemasangan yang menyalahi aturan akan diperingatkan dan dilepas.
"Selain baliho, umbul-umbul, spanduk dan leaflet, juga difasilitasi kampanye melalui media elektronik melalui radio dan televisi dengan durasi 30 detik dan dibuat oleh paslon sesuai dengan misi dan visinya" katanya, Rabu (28/3).
Sebelumnya, KPUD Temanggung bekerjasama dengan Dinas Satpol PP dan Polres Temanggung telah melakukan penertiban pemasangan APK yang menyalahi aturan. “Ada sekitar 143 APK bergambar Paslon yang ditertibkan pada tanggal 19-23 Maret. Penertiban kami mulai di tingkat kabupaten dan dilanjutkan ke tingkat kecamatan, adapun APK yang ditertibkan kemudian dibawa oleh masing masing Paslon.”
Pada kesempatan lainnya, Wiwik Handayani selaku Komisioner KPUD Temanggung Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat mengatakan bahwa untuk menarik pemilih pemula diadakan lomba Blogger untuk SMA, SMK dan MA dengan kelompok beranggotakan maksimal 4 orang. Adapun tema tulisan dalam blog adalah tentang PILKADA, tahapan pemilihan dan ajakan ke TPS, dimulai bulan April sampai dengan bulan Mei 2018. (MC TMG / Penulis / Foto : Coeplis / Editor ; Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook