Ket [Foto]: DPPPAPPKB Upayakan Pencegahan Kekerasan dan Pernikahan Anak di Temanggung
Sosialisasikan Layanan Pengaduan Pesan Perak, DPPPAPPKB Upayakan Pencegahan Kekerasan dan Pernikahan
Temanggung, MediaCenter - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPPPAPPKB) Kabupaten Temanggung menggelar sosialisasi mengenai layanan pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak dan perempuan, serta pencegahan pernikahan usia anak. Kegiatan ini dihadiri oleh sebanyak 350 siswa jenjang SMP-SMA se-Kabupaten Temanggung, di Graha Bhumi Phala Temanggung, Kamis (29/8/2024).
Pj. Bupati Hary Agung Prabowo hadir secara pribadi dan turut mengapresiasi kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan oleh DPPPAPPKB Temanggung.
Pj. Bupati menyampaikan, bahwa di era globalisasi ini sangat penting bagi anak untuk bisa bijak memilah dan memilih mana yang baik dan tidak.
Selain itu, Pj. Bupati juga memberi arahan untuk terus memantau ada tidaknya kekerasan terhadap anak, baik secara verbal, fisik, maupun mental.
“Kedepannya saya juga minta, agar tetap memantau terhadap kekerasan terhadap anak di Kabupaten Temanggung,” ujar Pj. Bupati.
Kepala DPPPAPPKB Gema Artisti Wahyudi menjelaskan, bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menurunkan angka kekerasan terhadap anak. Ia berharap, di daerah Temanggung tidak ada lagi kekerasan terhadap anak atau nol kasus kekerasan.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak, serta pencegahan pernikahan usia anak dan juga sosialisasi layanan pengaduan kekerasan dengan menggunakan "Pesan Perak" untuk memudahkan masyarakat Temanggung dalam pelaporan kekerasan,” jelasnya.
"Pesan Perak" merupakan inovasi dari DPPPAPPKB yang dihadirkan untuk menampung pelaporan kasus kekerasan terhadap anak, maupun perempuan, serta perundungan atau bullying. Masyarakat dapat mengakses dan juga melaporkan kasus kekerasan pada website www.pesanperak.temanggungkab.go.id.
DPPPAPPKB juga telah masif mensosialisasikan "Pesan Perak" kepada instansi sekolah, desa, komunitas perempuan dan anak.
“Sehingga kalau dia melihat, mengalami, atau mendengar, itu bisa melaporkan melalui "Pesan Perak". Dimana identitas pelapor akan kami rahasiakan,” tambah Gema Artisti Wahyudi.
Gema juga menyampaikan adanya penurunan pelaporan kekerasan terhadap anak. Berdasarkan data pelaporan kasus kekerasan terhadap anak, Tahun 2024 ini terdapat sebanyak 8 kasus, sedangkan Tahun 2022 terdapat 13 kasus kekerasan yang dilaporkan.
“Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini menjadi nol kekerasan terhadap anak, dan juga bisa menurunkan angka pernikahan di bawah umur,” tegasnya.
Selain itu, DPPPAPPKB juga turut melibatkan Forum Anak Temanggung (FAKTA) sebagai agen perubahan dalam mengubah mindset dan pola pikir masyarakat untuk berani menyuarakan stop kekerasan anak dan perempuan, serta Jo Kawin Bocah. (Nin;Siw;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook