Ket [Foto]: Raih Predikat WBK, Kantah Temanggung Siap Wujudkan Pelayanan Publik Prima
Raih Predikat WBK, Kantah Temanggung Siap Wujudkan Pelayanan Publik Prima
Temanggung, MediaCenter - Dalam upaya mewujudkan birokrasi yang bersih, akuntabel, kapabel, dan pelayanan publik yang prima, Kantor Pertanahan Kabupaten Temanggung telah membangun zona Integritas (ZI). Selanjutnya, berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah, Kementerian PANRB telah melakukan evaluasi atas Pembangunan ZI terhadap unit kerja yang telah mengusulkan ZI tahun 2024.
Dalam kegiatan “Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024” yang bertempat Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara Jakarta pada Rabu (11/12/2024), Retna Kustiyah sebagai Pimpinan Unit Kerja didampingi Ketua Tim Zona Integritas menerima penghargaan Hasil Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024.
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
“Dengan diperolehnya predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), maka diharapkan budaya kerja yang anti korupsi dan pelayanan publik Kantor Pertanahan Temanggung semakin baik,” ujarnya di sela-sela kegiatan Satu Dekade Zona Integritas.
Retna Kustiyah selalu menekankan kepada seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal, sehingga masyarakat terlayani dengan baik. Zona Integritas yang dibangun bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bebas dari korupsi, mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat secara prima dan tentunya mempunyai kinerja yang bisa diandalkan.
Ketua Tim Pembangunan ZI Agus Nugroho menambahkan, capaian predikat WBK ini tidak lepas dari kerjasama atau kerja tim dari seluruh jajaran Kantah Temanggung yang selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaiknya kepada masyarakat. Ia berharap, bahwa capaian ini agar terus dipertahankan.
“Semangat melayani dari pegawai dan fasilitas pelayanan publik yang sudah dibangun harus dijaga agar kualitasnya selalu memenuhi standar pelayanan,” tandasnya. (Waw;SF;Rda;Ekp).
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook