Parkir di Teras Rumah, Motor Warga Parakan Dibawa Kabur Pencuri
Ket [Foto]: Polres Temanggung mengamankan Sriyanto (36) pelaku curanmor

Parkir di Teras Rumah, Motor Warga Parakan Dibawa Kabur Pencuri

Temanggung, MediaCenter - Kejadian tak terduga menimpa Husain Maulana (34), lantaran warga Dusun Mekarsari, Desa Mandisari, Kecamatan Parakan ini kehilangan motor kesayangannya. Akibatnya, ia pun rugi belasan juta rupiah setelah motor Honda Beat miliknya raib dibawa kabur pencuri.

Kasatreskrim Polres Temanggung AKP Didik Tri Widodo mengatakan, kronologi pencurian ini bermula saat korban usai pulang kerja, lalu memarkirkan motornya di teras rumahnya sekitar pukul 20.00 WIB. Selanjutnya, pemilik motor masuk rumah untuk istirahat dan menonton siaran televisi. Namun, pada pukul 22.00 WIB saat hendak memasukkan sepeda motornya, ia terkejut kendaraannya sudah raib dari tempatnya.

"Jadi korban sebelumnya memarkir motor di teras rumah. Pada malam harinya, saat hendak dimasukkan ternyata sudah tidak ada. Upaya pencarian melalui pemantauan CCTV sudah dilakukan, tetapi tidak berhasil, lalu melaporkan kepada pihak kepolisian. Kami pun kemudian melakukan penyelidikan dengan menerjunkan Tim Resmob Polres Temanggung dibantu Resmob Exwil Kedu Subdit 3. Akhirnya, kami dapat mengungkap kasus ini dengan menangkap pelaku di Sumowono, Kabupaten Semarang," ujarnya, Selasa (15/1/2025).

Tersangka yang berhasil diamankan adalah Sriyanto (36) warga Dusun Kemawi, Desa Kemawi, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang. Sriyanto tak dapat berkutik saat polisi menggerebek rumahnya dan mendapati barang bukti kendaraan yang ia curi. Ia pun diamankan di Mapolres Temanggung untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

"Setelah kita minta keterangan tersangka mengakui perbuatannya. Modus operandinya dengan cara mendorong sepeda motor korban, kemudian merusak kunci sepeda motor dengan kunci Y. Kasus ini masih kita kembangkan, sementara tersangka kita jerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," tandasnya. (ary;ekp)

Polres Temanggung mengamankan Sriyanto (36) pelaku curanmor
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.