Beri Pelayanan Terbaik, Kantah Temanggung Raih Penghargaan dari Ombudsman
Ket [Foto]: Kantah Temanggung Raih Penghargaan dari Ombudsman

Beri Pelayanan Terbaik, Kantah Temanggung Raih Penghargaan dari Ombudsman

Temanggung, MediaCenter - Birokrasi yang tertib, administrasi dan pelayanan yang prima sangat dibutuhkan. Untuk itu, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Temanggung selalu menyelenggarakan pelayanan publik terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Hal ini sejalan dengan pengawasan yang selalu dilaksanakan oleh Ombudsman, sebagai lembaga negara yang mempunyai kewenangan penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan.

Dalam Rapat Persiapan Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 dan Sosialisasi Kegiatan Penyusunan Data Tanah Instansi Pemerintah di Harris Hotel Sentraland Semarang, pada Selasa (14/1/2025).

Kantah Kabupaten Temanggung menjadi salah satu yang mendapatkan Piagam Penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) Tahun 2024 yang diberikan oleh Ombudsman.

Penghargaan diserahkan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Tengah, Siti Farida kepada Retna Kustiyah, selaku Kepala Kantah Kabupaten Temanggung.

Dalam kesempatan itu, Retna menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya.

“Alhamdulillah, kantor kami menjadi salah satu yang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik dengan kriteria penilaian Kualitas Tertinggi dengan nilai 96,94,” ungkapnya.

“Harapannya, kedepan kami tetap menjadi kantor dengan penyelenggara pelayanan publik terbaik yang selalu bisa memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat, serta dapat mempertahankan capaian yang gemilang ini,” lanjutnya.

Penilaian dari Ombudsman RI juga menjadi evaluasi, sekaligus motivasi Kantah Temanggung untuk terus meningkatkan dan memperbaiki kinerja dalam memberikan pelayanan yang efektif dan efisien, professional, dan berintegritas. Sebab, masyarakat mempunyai hak untuk dilayani, dan kewajiban bagi pemerintah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Waw;SF;Rda;Ekp)

Kantah Temanggung Raih Penghargaan dari Ombudsman
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook