Nglondong Parakan Berjuang Menuju Desa Antikorupsi
Ket [Foto]: Nglondong Parakan Berjuang Menuju Desa Antikorupsi

Nglondong Parakan Berjuang Menuju Desa Antikorupsi

Temanggung, MediaCenter - Desa Antikorupsi adalah program yang bertujuan untuk membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, maupun kolusi. Desa Antikorupsi ini sedang digalakkan oleh Pemkab Temanggung, agar desa bisa transparan dalam pengelolaan anggaran desa.

Hal tersebut menjadi perhatian khusus bagi Desa Nglondong, Kecamatan Parakan, Temanggung untuk menjadi bagian dari Desa Antikorupsi, karena dinilai sebagai salah satu upaya transparansi anggaran kepada masyarakat.

Maka dari itu, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades), serta Inspektorat Kabupaten Temanggung memberikan beberapa arahan, agar dalam mengimplementasikan Desa Antikorupsi sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

Kepala Dinkominfo, Gotri Wijianto Wuriatmojo secara jelas dan terang mendukung Desa Antikorupsi yang dilakukan oleh Desa Nglondong. Pihaknya telah merancang platform digital yang bisa membantu mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan desa.

“Kita sudah membangun website desa dengan isi sesuai kebutuhan, baik desa, maupun beberapa program Perangkat Daerah yang ada di desa, agar nantinya dalam pengaplikasian, maupun mengisi datanya sudah ada plot-plotnya sendiri. Jadi memudahkan masyarakat untuk mengakses berbagai informasi yang dilakukan desa, seperti peta desa, potensi, program prioritas, hingga program Desa Antikorupsi,” ungkapnya di Aula Desa Nglondong, Parakan, Kamis (6/2/2025) siang.

Gotri melanjutkan, bahwa website ini tampilannya user friendly, artinya website ini mudah digunakan dan dipahami oleh admin, maupun masyarakat, sehingga apa yang menjadi tujuan utama, yaitu Desa Antikorupsi sudah diakomodir melalui website desa.

“Selain Desa Antikorupsi, website desa ini juga menampilkan pelayanan secara online, sehingga jika ada permohonan layanan tidak harus datang ke desa, serta penandatanganan juga sudah elektronik atau TTE. Hal ini akan mempercepat pelayanan, serta memangkas waktu pemohon yang biasa datang ke desa,” jelasnya.

Kepala Dinpermades, Umi Lestari Nurjanah menyampaikan pentingnya pemahaman mengenai bentuk-bentuk korupsi yang mungkin terjadi di tingkat desa, seperti transaksi jasa yang tidak terlihat dan manipulasi dalam jual beli barang.

“Kini Desa Nglondong mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak menuju transformasi Desa Antikorupsi. Kedepan, seluruh desa di Kabupaten Temanggung diharapkan dapat mengikuti jejak dan berkomitmen dalam mewujudkan Indonesia bebas korupsi melalui pembangunan yang transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” tandasnya.

Inspektur Inspektorat, Kristri Widodo menambahkah, berawal dari desa, kita mewujudkan Desa Antikorupsi. Hal ini, perlu komitmen, mulai dari Kepala Desa hingga perangkat desa, kalau tidak ada komitmen bersama, mustahil hal ini akan tercapai.

“Program Desa Antikorupsi ini adalah program dari pusat, dari KPK langsung bentuklah Zona Integritas. Desa Antikorupsi ini prosesnya panjang, selain administrasi juga perilaku yang ditujukan terhadap masyarakat, seperti no pungli dalam memberikan pelayanan, sehingga nantinya kita usulkan ke provinsi, jika sesuai, maka akan mendapat predikat yang akan divalidasi, serta verifikasi dari Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya. (Tfa;Rhma;Ekp)

Nglondong Parakan Berjuang Menuju Desa Antikorupsi
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.