Ket [Foto]: SIDAK SABER PUNGLI KE INSTANSI PELAYANAN PUBLIK
SIDAK SABER PUNGLI KE INSTANSI PELAYANAN PUBLIK
Temanggung, MediaCenter - Sidak Saber Pungli ke Instansi Pelayanan masyarakat untuk mengawasi sistem pelayanan tanpa pungutan liar dan calo.
Tiga instansi yang di sidak pada hari, Rabu (25/4). Yaitu Dukcapil, Pelayanan Pembuatan SIM dan DPMPTSP, Dipimpin langsung oleh Wakapolres Temanggung Kompol Prawoko. Dengan selalu mengawasi kegiatan pelayanan publik, sebagai pencegahan segala bentuk Pungutan Liar dalam mengurus atau melayani kepentingan masyarakat di lingkungan dinas terkait.
Sidak yang dilakukan Bersama Satpol PP dan Saber Pungli tidak ditemukan satupun penyimpangan dalam pelayanan.
“Apabila ditemukan pungutan liar kita tidak akan pandang bulu dalam memberikan sanksi” ungkap wakapolres temanggung.
“Dan untuk masyarakat diharapkan selalu mengurus sendiri kepentingan yang berhubungan dengan administrasi, apabila terdapat pungutan liar maka pemberi dan penerima akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku” imbuhnya.
Sedangkan kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPTSP) N.Bagus Pinuntun, S.Sos, M.M, memberikan tanggapan yang positif dengan adanya sidak saber pungli, ada dan tidaknya saber pungli harus menjadi kewajiban dan menjadi komitmen dasar dalam pelayanan sesuai dengan koridor dan rambu rambu.
“Keberadaan Saber Pungli justru menjadi lecutan kami, sebagai motovasi untuk selalu melaksanakan pelayanan sesuai koridor, adapun kehadiran saber pungli yang melakukan sidak ini menjadikan warning semua OPD yang memberikan pelayanan” ujar N.Bagus Pinuntun, S.Sos, M.M.
Selain saber pungli, peran masyarakat dalam pengawasan dan ikut serta memberikan laporan penyelewengan dengan bentuk laporan dan pengaduan ke setiap OPD terkait.
. (MC TMG / Penulis / Foto : Coeplis / Editor : Eknu )
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook