Jelang Ramadan, Polres Temanggung Gelar Cipta Kondisi, 107 Tersangka Diamankan
Ket [Foto]: Jelang Ramadan, Polres Temanggung Gelar Cipta Kondisi, 107 Tersangka Diamankan

Jelang Ramadan, Polres Temanggung Gelar Cipta Kondisi, 107 Tersangka Diamankan

Temanggung, MediaCenter - Menjelang Bulan Suci Ramadan 1446H, jajaran Polres Temanggung menggelar Cipta Kondisi Kamtibmas. Tindakan itu dilakukan dengan upaya persuasif hingga penegakkan hukum secara terukur.

Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan, berbagai cara yang dilaksanakan yakni kegiatan preemtif, Jumat Curhat, Minggu Kasih, door to door system, tatap muka. Kemudian kegiatan preventif, ambang gangguan pagi dan sore dengan sasaran jam rawan aktifitas masyarakat di persimpangan, sekolah, kantor, pabrik, lokasi rawan. Kemudian ada patroli jam rawan antara pukul 20.00 WIB sampai pukul 05.00 WIB.

"Kita juga melakukan kegiatan penegakkan hukum, antara lain kasus minuman keras dengan hasil ungkap 28 kasus, tersangka 28 orang, barang bukti 43 botol (29 botol ciu, 14 botol miras berbagai merek). Kemudian ada perjudian dua kasus judi online, dan narkoba terungkap enam kasus tersangka 10 orang," ujarnya, Jumat (21/2/2025).

Selain itu, juga ada ungkap kasus tindak asusila dengan jumlah kasus yang cukup mencengangkan yakni 18 kasus. Rincian 18 kasus tersebut dengan jumlah tersangka 36 orang dari pasangan bukan suami istri. Mereka diamankan saat berasyik mashyuk di sejumlah hotel.

Turut menjadi atensi adalah tindakan premanisme. Para pelaku diamankan polisi saat melakukan aksinya di berbagai tempat dengan jumlah tersangka 43 orang, jumlah kasus 38. Tindak premanisme ini berupa pemalakan juga termasuk parkir liar.(ary;ekp)

Jelang Ramadan, Polres Temanggung Gelar Cipta Kondisi, 107 Tersangka Diamankan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.