Ket [Foto]: KPUD Temanggung Segera Serahkan APK Ke Paslon
KPUD Temanggung Segera Serahkan APK Ke Paslon
Temanggung, Media Center – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Temanggung akan segera menyerahkan Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai desain dari KPUD ke tiga Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Temanggung.
APK yang akan diserahkan ke masing – masing Paslon yaitu satu spanduk yang akan disebar di setiap desa dan kelurahan, total 289 lokasi. Selanjutnya terdapat 2 umbul – umbul yang akan diberikan ke masing – masing paslon untuk 20 kecamatan. Sedangkan baliho untuk para Paslon masing – masing akan mendapatkan 1 buah baliho.
Yami Blumut selaku Komisioner KPUD Temanggung Divisi Hukum menyebutkan selain APK tersebut juga akan diberkan leaflet dan juga flyer sebanyak 300 ribu paket. “Usai kita serahkan untuk APK tersebut nantinya pemeliharaan dan perawatan sudah menjadi tanggung jawab paslon, untuk pengadaan dan juga pemasangan itu sudah kami fasilitasi” terang Yami di Kantor KPUD Temanggung, Rabu (25/4).
Terkait hal tersebut, dijadwalkan pada Selasa (24/4) APK telah selesai pengerjaannya dari pihak ke tiga sehingga KPUD Temanggung akan menyerahkan paling lambat Sabtu (28/4) ke Paslon. Sementara itu, untuk APK yang sudah terpasang dan mengalami kerusakan KPUD akan mengganti APK tersebut.
Selanjutnya, sampai dengan saat ini, KPU terus melakukan penertiban terkait dengan APK yang menyalahi aturan, baik dari tata letak APK maupun tidak sesuai dengan desain yang terdapat di KPUD Temanggung. (MC TMG / Penulis, Foto : Ria / Editor: Ekape)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook