
Ket [Foto]: Satpol PP Temanggung Tangkap ODGJ Bersenjata Tajam
Satpol PP Temanggung Tangkap ODGJ Bersenjata Tajam
Temanggung, MediaCenter - Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Temanggung mengamankan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), karena meresahkan. Ia berkeliaran di jalanan sambil membawa senjata tajam.
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Agus Sarwono mengatakan, penangkapan ODGJ itu di Jalan Pahlawan saat sasaran sedang berjalan sendirian.
"Penangkapan berlangsung dramatis, sempat ada perlawanan, namun akhirnya personel Satpol PP berhasil mengangkutnya ke mobil patroli untuk dibawa ke rumah singgah Dinas Sosial," kata Agus Sarwono, Rabu (5/3/2025).
Ia mengatakan, saat penggeledehan, di tubuh dan karung yang dibawa didapatkan ada 5 senjata tajam, yakni satu sabit dan 4 pisau dapur.
Agus Sarwono menegaskan, Satpol PP merespon laporan warga yang resah dengan keberadaan ODGJ tersebut, sebab berkeliaran sambil membawa senjata tajam. Tidak jarang ODGJ tersebut juga mengancam warga yang dilewatinya.
"Kami terus patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban di bulan Ramadan," lanjutnya.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Heri Kardono mengatakan, hasil pendataan ODGJ yang dibawa ke Rumah Singgah Dinas Sosial adalah warga Ngawen, Botoputih, Tembarak.
"Kami masukkan terlebih dahulu di rumah singgah sebelum kemudian diserahkan kepada keluarga," jelasnya.
Ia menyampaikan, orang tersebut direkomendasikan untuk dirawat di rumah sakit jiwa untuk perawatan. (Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook