Mitigasi Risiko Hukum, Kantor Pertanahan Temanggung MoU dengan Kejaksaan Negeri
Ket [Foto]: Kantor Pertanahan Temanggung MoU dengan Kejaksaan Negeri terkait Mitigasi Risiko Hukum

Mitigasi Risiko Hukum, Kantor Pertanahan Temanggung MoU dengan Kejaksaan Negeri

Temanggung, MediaCenter – Kantor Pertanahan Temanggung merupakan instansi vertikal yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Menempati gedung yang strategis, karena berada di pinggir jalan nasional tepatnya Kowangan, Temanggung.

Pada Senin, (10/03/2025), bertempat di Daun Mas Resto, Kantor Pertanahan Temanggung melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Negeri Temanggung tentang penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara yang menitikberatkan pada kerja sama dan koordinasi dalam rangka mendukung dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan penyelesaian masalah hukum dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam, maupun di luar pengadilan yang dihadapi oleh Kantor Pertanahan.

Ruang lingkup kerjasama meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, yaitu pemberian jasa hukum, pengembalian/pemulihan aset atas penguasaan pihak ketiga, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi.

Tentu saja dalam pelaksanaannya dengan menyampaikan permohonan secara tertulis dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Retna Kustiyah selaku Kepala Kantor Pertanahan Temanggung menyampaikan harapannya.

"Harapan kami dengan dijalinnya kerjasama ini akan membantu meningkatkan layanan pertanahan kantor kami, seperti pengembalian aset atas penguasaan pihak ketiga, peningkatan kompetensi pegawai dengan pelatihan bersama, penyediaan narasumber untuk sosialisasi dan lain-lain,” tuturnya, saat dihubungi Tim MediaCenter, Rabu (12/3/2025).

Pada kesempatan lain, Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung Anton M Londa juga menyampaikan harapannya dengan adanya kerjasama ini.

“Perjanjian kerjasama ini mempunyai peran yang strategis, karena memiliki fungsi masing-masing untuk memajukan bangsa dan negara,” tandasnya. (Waw;Rda;Sf;Ekp).

Kantor Pertanahan Temanggung MoU dengan Kejaksaan Negeri terkait Mitigasi Risiko Hukum
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.