
Ket [Foto]: Bupati Agus Setyawan Ajukan Rancangan Awal RPJMD 2025 - 2029
Bupati Agus Setyawan Ajukan Rancangan Awal RPJMD 2025 - 2029
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung mulai membahas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029.
Sebagai langkah awal, Bupati Agus Setyawan menyampaikan Rancangan Awal RPJMD pada DPRD untuk dibahas, dalam rapat paripurna yang dihelat, Selasa (18/3/2025).
Bupati Agus Setyawan mengatakan, rancangan awal RPJMD Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029 disusun berdasarkan visi misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta memperhatikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Tahun 2025-2029, Nasional, Arah Kebijakan Pembangunan Provinsi Jawa Tengah 2025-2029.
"RPJMD Temanggung 2025 - 2029 juga mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Temanggung Tahun 2025- 2045. Penyusunan Rancangan Awal RPJMD ini melihat potensi, kondisi, permasalahan, dan tantangan yang dihadapi, serta isu-isu strategis Kabupaten Temanggung," kata Bupati Agus Setyawan pada rapat paripurna yang dipimpin Yunianto.
Bupati mengatakan, rancangan awal RPJMD berisi diantaranya berupa rumusan Visi Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029 yaitu Temanggung untuk Semua atau sejahtera, berkelanjutan, mudah, inklusif dan aman.
Adapun penjabaran dari visi tersebut yakni sejahtera, diarahkan pada masyarakat yang sehat, terpelajar dan berkecukupan.
Berkelanjutan, diarahkan pada pembangunan yang tidak merusak lingkungan dan tidak meningkatkan ketimpangan sosial.
Selanjutnya, kata Bupati Agus, mudah diarahkan pada kemudahan infrastruktur transportasi, pelayanan administrasi publik, dan ketersediaan akses infrastruktur digital.
Inklusif, diarahkan pada komitmen terhadap inklusivitas dan kesetaraan dalam semua upaya pembangunan dan Aman, diarahkan pada terpenuhinya rasa aman bagi masyarakat untuk tinggal dan berkegiatan.
Dikatakan dalam upaya mewujudkan visi Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029 tersebut dirumuskan ke dalam 5 (lima) misi Kabupaten Temanggung Tahun 2025-2029 yaitu meningkatkan konektivitas dan aksesibilitas, diversifikasi perekonomian untuk penghidupan yang stabil, pemberdayaan melalui pendidikan dan kesehatan, mempromosikan kelestarian lingkungan dan menumbuhkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan efektif.
Disampaikan untuk menjalankan misi tersebut ada 5 tujuan dengan 25 sasaran, disertai indikator yang jelas sebagai tolak ukur keberhasilan dalam mewujudkan Temanggung untuk tolak ukur visi.
Pada rapat tersebut, fraksi-fraksi yang ada menyampaikan catatan kritis untuk dibahas bersama dalam pansus. Ketua Fraksi Partai Golkar, Ishadi mengatakan, penanggulangan kemiskinan merupakan masalah yang multidimensi dan sangat kompleks, dimana dari tahun ke tahun masalah kemiskinan menjadi perhatian khusus, akan tetapi angka penurunan tidak signifikan.
Tentu, katanya, untuk 5 (lima) tahun ke depan perlu strategi yang lebih matang dalam rangka menjalankan program prioritas, yaitu peningkatan kesejahteraan bagi kelompok rentan dan marginal, sehingga perlu penjelasan terobosan- terobosan yang akan dilakukan.
Ketua Fraksi PPPAN Slamet Eko Wantoro mengatakan, menggarisbawahi pentingnya penyusunan RPJMD Kabupaten Temanggung 2025-2029 yang fokus pada isu-isu strategis utama dan memastikan keselarasan dengan RPJPD.
Langkah-langkah yang diambil harus konkret dan terukur, dengan evaluasi yang rutin untuk memastikan keberhasilan pelaksanaannya.
"Kami mendorong adanya perencanaan yang lebih terfokus pada prioritas utama daerah, dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Maka untuk memastikan RPJPD 2025-2045 berjalan dengan baik," katanya.
Sekretaris Fraksi Gerindra Sujarwo mengatakan, permohonan agar pemerintah daerah dapat menginventarisir irigasi sesuai dengan klasifikasi, hal ini agar mempermudah dalam merevitalisasi irigasi secara skala prioritas.
"Irigasi merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur sumber daya air, yang telah diamanatkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029," ungkapnya. (Aiz;SV;Istw;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook