Jaranan Mergowati Temanggung Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Agus Gondrong: Kita Dukung Penuh
Ket [Foto]:

Jaranan Mergowati Temanggung Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, Agus Gondrong: Kita Dukung Penuh

Temanggung, MediaCenter - Bupati Agus Setyawan mendukung penuh pengajuan Jaranan Mergowati Temanggung ke UNESCO sebagai warisan budaya tak benda. Ia meminta masyarakat Temanggung juga ikut memberikan doa dan dukungan agar jaranan Temanggung semakin mendunia.

“Saat ini masih dalam tahap verifikasi oleh UNESCO. Mari kita dukung dan doakan bersama-sama agar segera menjadi warisan budaya tak benda milik Indonesia. Jangan sampai terjadi lagi kasus seperti yang menimpa kesenian Reog Ponorogo yang sempat diklaim oleh Malaysia,” ungkapnya saat menghadiri acara Pagelaran Seni Budaya Dusun Libak, Desa Klepu, Kecamatan Kranggan, pada Sabtu (5/4/2025) malam.

Lebih jauh dirinya menyebut, menjaga kelestarian seni dan budaya merupakan salah satu cara untuk menjaga kerukunan antar warga. Bukan tanpa alasan, dalam sebuah kegiatan seni, masyarakat tidak mengenal adanya perbedaan.

“Seni budaya adalah warisan adiluhung yang harus dijaga. Lewat media seni, InsyaAllah kerukunan akan senantiasa terjaga. Karena di situlah seluruh perbedaan akan berbaur menjadi satu,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kabupaten Temanggung, Lukman Sutopo menegaskan, bahwa Jaran Kepang Temanggung melalui  Jaranan Mergowati Temanggung termasuk ke dalam salah satu varian seni yang tengah diajukan sebagai warisan budaya tak benda milik Indonesia kepada pihak UNESCO, bersama kesenian sejenis dari daerah lain.

“Seni Jaranan termasuk menjadi usulan Indonesia bersama dengan negara Suriname untuk kategori Seni Pertunjukan dan Ritual. Selain seni Jaranan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia dan Badan Pelestari Kebudayaan Wilayah X Yogyajarta dan Jawa Tengah juga mengajukan budaya tempe (makanan_red) dan Teater Mak Yong. Setelah melalui berbagai proses panjang, ketiganya secara resmi diajukan,” bebernya.

Lanjutnya, istilah Jaranan Mergowati Temanggung mengemuka berdasarkan referensi Serat Centini yang menyebut, bahwa wilayah Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung pada zaman dahulu merupakan pusat penangkaran kuda-kuda terbaik yang diperuntukkan bagi para ksatria dan raja di era Kerajaan Mataram.

Sehingga muncul hipotesis, bahwa Mergowati mempunyai peran besar yang merepresentasikan lokasi berkembangnya sebuah seni tarian rakyat.

“Hal tersebut berdasarkan juga pada hasil penelitian Dr. Slamet, yakni budayawan, sekaligus dosen dari Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, yang mengulik beragam hal tentang seni jaran kepang,” ungkapnya.

Dirinya berharap, agar pengajuan Seni Jaranan menjadi warisan budaya tak benda milik Indonesia, dapat segera direalisasikan oleh UNESCO. Terlebih di Kabupaten Temanggung, Jaran Kepang merupakan seni budaya yang telah mendarah daging dan lestari di kalangan warga masyarakat.

“Di Kabupaten Temanggung ada sekitar 900 kelompok seni jaran kepang yang sudah tercatat oleh dinas setempat dan tersebar di seluruh kecamatan, bahkan ada di hampir setiap desa yang ada. Jaran kepang Temanggungan sangat khas, karena gerak tarinya meniru perilaku kuda. Tidak hanya dimainkan oleh usia dewasa saja, tetapi juga anak-anak dan eksis di dunia pendidikan, mulai tingkat SD, SMP, hingga SMA,” pungkasnya. (Ifn;Istw;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.