Pemkab Temanggung Tandatangani MoU Terkait PTUN dengan Kejaksaan Negeri
Ket [Foto]:

Pemkab Temanggung Tandatangani MoU Terkait PTUN dengan Kejaksaan Negeri

Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU), dengan Kejaksaan Negeri Temanggung. Kesepakatan tersebut terkait dengan Kerjasama bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (PTUN). Penandatanganan itu dilakukan Bupati Agus Setyawan dengan Kajari Temanggung Anton M. Londa di Pendopo Jenar, Rabu (23/7/2025).

Bupati Agus Setyawan mengatakan, penandatanganan kesepakatan bersama ini merupakan langkah penting dan strategis dalam rangka memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Ia menuturkan, bahwa dalam perjalanan penyelenggaraan negara dengan berbagai dinamikanya, terkadang pemerintah juga dihadapkan dengan persoalan hukum perdata, maka sangat perlu menjalin kerjasama dengan pihak yudikatif yang dalam hal ini adalah kejaksaan.  

"Dalam dinamika penyelenggaraan pemerintahan, tidak jarang kita dihadapkan pada berbagai persoalan hukum yang kompleks, khususnya terkait dengan aset daerah, kontrak, maupun kebijakan-kebijakan strategis. Dalam konteks inilah, keberadaan kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara diharapkan dapat membantu Pemerintah Kabupaten Temanggung agar langkah-langkah hukum yang kita ambil tetap sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan, kepastian hukum, dan pemerintahan yang bersih dan akuntabel," ujarnya.

Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini menyebut, bahwa kesepakatan bersama ini memiliki ruang lingkup kerja sama yang meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain oleh kejaksaan kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung. Baik dalam penyelesaian permasalahan hukum yang sedang dihadapi, di pengadilan, yaitu dalam hal penyelamatan aset, maupun di luar pengadilan, yaitu seperti pendampingan hukum kegiatan pembangunan di Pemerintah Kabupaten Temanggung.

"Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami percaya, pendampingan dari Kejaksaan Negeri Temanggung akan sangat membantu dalam meminimalisasi potensi permasalahan hukum dan memperkuat upaya preventif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Temanggung," tandasnya.

Agus berharap, kesepakatan ini tidak hanya menjadi dokumen seremonial, tetapi benar-benar dijadikan landasan kerja nyata di lapangan demi terwujudnya “Temanggung untuk Semua”. Ia juga meminta kepada seluruh jajarannya agar dapat memanfaatkan kerja sama ini secara optimal, menjalin komunikasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Temanggung, serta menjaga integritas dan transparansi dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Saya ijin Pak Kajari, teman-teman kepala Perangkat Daerah mungkin akan sering main ke kantor bapak untuk berkomunikasi. Ketika kita bersama-sama nantinya pasti akan sesuai harapan masyarakat, jadi kesepakatan bersama ini merupakan langkah penting dalam rangke memperkuat sinergi antar lembaga," pungkasnya. (Ary;Istw;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.