Jawab Pertanyaan Warga, PDAM Tirta Agung Sampaikan Kenaikan Tarif Pelanggan
Ket [Foto]: PDAM Tirta Agung Temanggung

Jawab Pertanyaan Warga, PDAM Tirta Agung Sampaikan Kenaikan Tarif Pelanggan

Temanggung, MediaCenter - Sebagian masyarakat Kabupaten Temanggung yang menjadi pelanggan air PDAM Tirta Agung mempertanyakan kenaikan tagihan pembayaran bulanan. Ada yang menyampaikan sebelumnya, jika tidak dipakai paling pembayaran Rp 10.000-an per bulan, namun mulai bulan kemarin (Maret_red) naik menjadi Rp 24.000-an per bulan.

Menjawab pertanyaan pelanggan tersebut, pihak PDAM Tirta Agung melalui Kabag Hubungan Pelanggan (Hublang), Tri Joko Atmanto mengatakan, terkait pemakaian minimal sesuai payung hukum yang ada, yakni Permendagri Nomor 21 Tahun 2020.

"Kita mengacu di Permendagri No 21 Tahun 2020, di situ disebutkan pemakaian minimal adalah 10 kubik, kemudian turunannya itu Perbup Nomor 5 Tahun 2025 itu adalah pemakaian minimal 10 kubik, tapi tidak melebihi 4 ?ri UMR. Artinya, dari 10 kubik itu masing-masing pelanggan masih di bawah Rp 80 ribu," ujarnya, Kamis (10/4/2025).

Tri Joko menjelaskan, pihaknya menjalankan klausul tersebut, sebab rata-rata pemakaian air dari PDAM dalam sebulan adalah 19 m3. Aturan ini pun sebenarnya sudah mulai disosialisasikan beberapa bulan lalu, sebab aturan tersebut mulai berlaku bulan Februari dengan tagihan di bulan Maret 2025.

"Kita sudah sosialisasikan lewat SKM (Survei Kepuasan Masyarakat), kemudian ditindaklanjuti oleh forum konsultasi publik yang kami adakan di Tumijah, waktu itu beberapa ada unsur pelanggan. Itu mulai berlaku mulai pemakaian Februari yang dibayarkan Maret dan berlaku seterusnya," lanjutnya.    

Beban tetap bulanan kepada setiap sambungan pelanggan apabila pemakaian air kurang dari volume pemakaian air minimum, maka beban tetap dihitung dari volume pemakaian air minimum dikalikan tarif yang berlaku untuk pelanggan. Rumus penghitungan beban tetapnya adalah 10 m3 dikalikan tarif yang berlaku. (ary;ekp)

PDAM Tirta Agung Temanggung
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.