
Ket [Foto]: Wabup Nadia Apresiasi Persetujuan Tatib dan Kode Etik DPRD Temanggung
Wabup Nadia Apresiasi Persetujuan Tatib dan Kode Etik DPRD Temanggung
Temanggung, MediaCenter - Wakil Bupati drg. Nadia Muna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung Rapat ke-2 Masa Sidang III, dengan agenda Persetujuan Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Temanggung tentang Tata Tertib DPRD dan Kode Etik DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis (17/4/2025).
Rapat Paripurna yang dihadiri Ketua DPRD Yunianto, Wakil Ketua DPRD Muh Amin, Tunggul Purnomo, Sekda Hary Agung Prabowo, para staf ahli bupati, kepala Perangkat Daerah, Kabag Setda, dan camat ini membahas hasil kerja panitia khusus satu (Pansus) 1 dan Pansus 2 terkait tata tertib DPRD dan kode etik DPRD Kabupaten Temanggung. Nadia mengapresiasi atas persetujuan tatib dan kode etik ini.
"Hari ini telah diputuskan mengenai tata tertib dan kode etik DPRD Kabupaten Temanggung. Semoga dengan ini menambah, meningkatkan martabat, marwah DPRD sebagai perwakilan dari rakyat dan kedepan bersama-sama dengan pemerintah kabupaten bisa membangun Temanggung menjadi lebih baik," ujarnya.
Juru Bicara Pansus I Dedi Haryadi mengatakan, persetujuan ini menselaraskan peraturan yang termuat dalam berbagai peraturan perundang-undangan, seperti UU No 23 tahun 2014 tentang Perda dan PP No 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota. Dilakukan penggantian, karena ada materi dan ruang lingkup yang dianggap sudah tidak sesuai, serta mengalami perubahan lebih dari 50%, sehingga dilakukan penggantian tatib DPRD.
Juru Bicara Pansus II Erda Wachyudi menyampaikan, tata tertib dan kode etik ini untuk menjaga integritas dan menjadi instrument pengawasan internal anggota dewan dalam menjalankan kewajibannya. Erda pada kesempatan tersebut menyinggung ketertiban kehadiran para anggota dewan, kemudian pansus juga menyampaikan tata cara berpakaian anggota dewan sesuai aturan yang ada. (Ary;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook