
Ket [Foto]:
Agus Gondrong: Tidak Ada Ampun untuk Pengedar Narkoba di Temanggung
Temanggung, MediaCenter - Bupati Agus Setyawan meminta kepada aparat penegak hukum untuk berani tegas terhadap pengedar narkoba, terutama di wilayah Kabupaten Temanggung.
Kejahatan narkoba sudah sangat memprihatinkan dan sangat merusak masa depan bangsa. Bupati mengatakan hal itu saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengembangan dan Pembinaan Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba Tahun 2025, di Kantor Kesbangpol, Kamis (24/4/2025).
"Narkoba merusak masa depan bangsa, maka harus ada tindakan tegas, khususnya bagi pengedar tidak ada toleransi, tindak tegas bagi pengendar narkoba di Kabupaten Temanggung. Pak polisi, kalau narkoba tegas saja, tidak perlu restorative justice, termasuk kejaksaan dan pengadilan yang tegas saja, biar ada efek jera," ujarnya.
Agus Gondrong pun meminta pula lebih digiatkan razia sebagai upaya penanggulangan peredaran narkoba, sebab dari data yang ada, dari tahun ke tahun, selalu terjadi peningkatan prosentase kasus narkoba. Tahun 2024, ada 46 kasus dengan 60 tersangka. Di sinilah, maka diperlukan adanya sinergitas semua pihak, seperti yang dilakukan bersama dalam rakor ini.
"Khusus jajaran Pemkab Temanggung, karena yang hadir adalah dinas-dinas yang sering bersinggungan dengan masyarakat, saya minta aktif untuk menunjukkan kepada publik, kita berperang dengan narkotika. Gunakan kewenangan yang kita miliki untuk terus menggelorakan perang terhadap narkoba, dimulai dengan edukasi, sosialisasi tiada henti dan bersinergi dengan semua pihak untuk memerangi bahaya narkoba," tegasnya.
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiono menuturkan, rakor yang dihadiri kepala Perangkat Daerah ini sendiri bertujuan untuk melakukan upaya antisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi ancaman narkoba, intinya adalah bagaimana mengkonsolidasi lintas sektor melalui potensi yang ada.
Ia mengajak semua pihak yang hadir benar-benar serius mengambil peran dan tanggung jawab dalam ruang lingkup pekerjaannya masing-masing.
"Bagaimana mengidentifikasi permasalahan sebetulnya apa akarnya, Pemda bisa mengkonsolidasikan dinas-dinas yang ada, mendeklarasikan, bahwa ancaman narkoba tidak main-main. Jadi, ada peran masing-masing Perangkat Daerah, seperti Dinas KB punya peran ketahanan keluarga, untuk rehabilitasi bisa di Dinkes, inilah yang selama ini belum bisa kita padukan," tandasnya. (Ary;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook