
Ket [Foto]:
Agus Gondrong: Kopdes Merah Putih Berpotensi Besar Majukan Perekonomian Desa
Temanggung, MediaCenter - Bupati Agus Setyawan menyampaikan, bahwa koperasi yang merupakan salah satu soko guru perekonomian di Indonesia, sebenarnya memiliki potensi luar biasa bila dikembangkan dengan baik, termasuk hingga di lingkup desa/kelurahan. Oleh karena itu, sejalan dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 dirasa penting untuk diadakan percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Kabupaten Temanggung.
"Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih memiliki potensi besar menjadi entitas ekonomi untuk memajukan perekonomian di desa, meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong-royong, serta kekeluargaan," ujarnya dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pendirian Koperasi Desa Merah Putih di Graha Bhumi Phala, Kamis (24/4/2025).
Pendirian Koperasi Merah Putih, kata Agus, bisa mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan sebagai perwujudan Asta Cita keenam menuju Indonesia Emas 2045. Maka, di Temanggung perlu melaksanakan kebijakan strategis tersebut dengan membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, melalui pendirian, pengembangan, dan revitalisasi koperasi di desa/kelurahan.
Namun demikian, bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini menggarisbawahi, bahwa dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih harus tetap memperhatikan karakteristik, potensi, dan lembaga ekonomi yang telah ada di desa/kelurahan.
Melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih diharapkan terwujud usaha bersama yang mampu menjadi wadah bagi masyarakat desa dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam dan manusia yang ada di desa.
"Ini juga diharapkan menjadi solusi efektif dalam mengatasi tantangan ekonomi masyarakat desa, seperti rendahnya akses terhadap modal dan pembiayaan, terbatasnya lapangan kerja, kesenjangan ekonomi antar wilayah, serta menekan tingkat kemiskinan ekstrem yang terjadi di pedesaan. Maka, saya mohon seluruh pihak untuk berkontribusi, bergotong-royong, koordinasi menyelaraskan strategi percepatan antar perangkat daerah dan stakeholder," katanya.
Disebutkan, ada sebanyak 80.000 koperasi di Indonesia yang akan dilaunching pada Hari Koperasi tanggal 12 Juli 2025, sementara di Jawa Tengah terdapat 8.563 koperasi desa/kelurahan dan harus sudah terbentuk pada 22 Mei 2025.
Kabupaten Temanggung sendiri memiliki 289 desa/kelurahan, dan sesuai Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, apabila ada desa/kelurahan jumlah penduduknya kurang dari 500 orang, maka koperasinya bisa didirikan lebih dari satu. (Ary;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook