
Ket [Foto]:
Bermodal Sambal Uleg, MA Berusaha Rebut Sepeda Motor Ojol
Temanggung, MediaCenter - Bermodal sambal uleg, MA (21) warga Ngadimulyo, Selomerto Wonosobo bermaksud merebut sepeda motor ojek online, Ismat (24) warga Sapuran, Wonosobo.
Kejahatan MA itu sebagaimana disampaikan Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas terjadi pada Jumat (11/4/2025) dini hari. Ismat yang merupakan mitra Maxim itu mendapat order ojek online dari Wonosobo menuju ke Semarang Barat.
"Ismat menjemput MA di terminal Wonosobo, untuk diantar ke Semarang Barat," kata Kapolres, Kamis (24/4/2025).
Melaju lewat Temanggung, sesampai di perkebunan sepi yang dikenal dengan Blok Jumbleng yang beralamat di Dusun Krajan, Desa Ngaliyan, Bejen Temanggung. MA mengoleskan sambal yang telah dipersiapkan di kedua tangannya dan menutupkan pada mata Ismat.
"Kendaraan pun oleng dan terjatuh. MA lantas berusaha menguasai sepeda motor Ismat, namun korban Ismat memberi perlawanan," lanjut Kapolres.
Dalam pergumulan itu, Ismat lantas mencari bantuan ke perkampungan setempat, MA yang tidak berhasil menguasai kendaraan lantaran kunci motor dibawa Ismat, kemudian pergi ke pemukiman terdekat.
Dikatakan Kapolres, Ismat menuju ke Dusun Kersi, Desa Duren, Bejen, sedangkan tersangka ke Dusun Bongkol, Desa Ngaliyan, Bejen Temanggung.
Dikatakan, warga Dusun Bongkol yang curiga lantas menginterogasi dan menghubungi Polsek Bejen, hingga kemudian terungkap sebagai pelaku kejahatan. Sedangkan korban mendapat perawatan warga.
Disampaikan barang bukti yang diamankan diantaranya plastik berisikan sisa sambal, batang kayu yang sudah rapuh, sepeda motor, telepon genggam dan jaket warna Kuning bertuliskan Maxim.
Ditegaskan, tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman penjara sembilan tahun.
Pada warga yang menangkap tersangka, Kapolres Temanggung atas nama Polri menyampaikan apresiasi dan memberikan penghargaan.
"Kami berterimakasih pada warga. Mereka telah membantu tugas kepolisian," tandasnya.
Perwakilan yang mendapat penghargaan yakni Iswadi, Slamet Suryono dan Achmad Rifai. Iswadi mengatakan, warga menjalankan tugas dalam mengamankan lingkungan.
"Kami melapor pada polisi, karena ada warga yang mencurigakan," katanya, sembari mengatakan kecurigaan itu benar, bahwa orang tersebut sebagai pelaku kejahatan. (Aiz;Ekp)
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook