Usulkan Subsidi Pupuk untuk Tanaman Lokal Unggulan Temanggung, Agus Gondrong Surati Presiden
Ket [Foto]:

Usulkan Subsidi Pupuk untuk Tanaman Lokal Unggulan Temanggung, Agus Gondrong Surati Presiden

Temanggung, MediaCenter - Bupati Agus Setyawan mencermati fenomena subsidi pupuk di Indonesia, dalam beberapa tahun terakhir yang hanya diprioritaskan untuk sembilan komoditas unggulan saja, alasannya, karena berhubungan dengan inflasi. Antara lain, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kakao, dan kopi.

Padahal di Kabupaten Temanggung sebagai kawasan agraris, tak hanya tanaman tersebut yang menjadi unggulan, akan tetapi, ada tembakau, kentang, dan bahkan petani juga membudidayakan panili, tanaman buah kelengkeng sebagai primadona. Keberadaan tanaman itu sangat menopang kehidupan para petani dan pekebun, sehingga sebenarnya perlu pula mendapat alokasi subsidi pupuk.

"Jadi sekarang itu yang disubsidi secara nasional hanya sembilan komoditas, padahal kita punya produk tanaman unggulan yang mana itu tidak mendapatkan subsidi. Maka, saya dengan kawan-kawan, khususnya Dinas Pertanian ingin mengusulkan, bersurat kepada Presiden agar komoditas unggulan lokal Temanggung juga sama mendapatkan subsidi pupuk,"ujarnya dalam acara Temu Lapang Panen Raya padi di UD Mapan Parakan, Kamis (8/5/2025).

Melalui cara tersebut, Agus Gondrong ingin harga pokok produksi di tingkat petani dan pekebun itu bisa benar-benar rendah, sehingga ketika menghadapi pasar yang fluktuatif tidak terlalu khawatir atau terpuruk. Selain bibit, pengelolaan, pupuk menjadi hal penting dalam pertanian, sehingga ketersediaannya memang harus ada manakala diperlukan.

"Sekarang sedang membuat draft untuk membuat surat kepada Presiden supaya tanaman unggulan daerah, tumbuhan lokal itu juga mendapat subsidi. Ini khusus Temanggung, tanaman unggulan lokal juga bisa mendapat subsidi, jadi mohon Pupuk Indonesia sampaikan ke atas. InsyaAllah Minggu depan kita sudah melayangkan surat," katanya.  

Pupuk bersubsidi sendiri telah diatur dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022, di mana ada 9 komoditas yang mendapatkan subsidi pupuk, terdiri dari subsektor tanaman hortikultura, perkebunan, dan subsektor tanaman pangan. Jenis pupuk yang diberikan, yakni urea dan NPK, di mana kedua pupuk tersebut memiliki kandungan unsur hara makro esensial lengkap, sehingga efektif mendorong produktivitas tanaman. (Ary;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
This notification will be closed in seconds.