Ketemu Mendikdasmen, Agus Gondrong Perjuangkan Nasib Guru
Ket [Foto]:

Ketemu Mendikdasmen, Agus Gondrong Perjuangkan Nasib Guru

Temanggung, MediaCenter - Bupati Agus Setyawan bergerak cepat menanggapi keluhan Forum Guru Swasta Temanggung kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) RI Abdul Mu'ti terkait kelanjutan status mereka. Lantaran, usai mengikuti tes seleksi PPPK ada kendala status, meski telah lolos passing grade.  

"Tadi ada 106 guru-guru swasta yang tahun 2023 ikut ujian PPPK, waktu itu ada sedikit masalah di regulasi nasional. Maka, mereka kapan-kapan akan menghadap Pak Menteri, karena sampai sekarang nasib mereka belum jelas arahnya, sehingga butuh bantuan Pak Menteri untuk menjembatani dengan Presiden RI," ujarnya di sela-sela acara Tausiyah Pendidikan di Gedung Pemuda, Kamis (22/5/2025) sore.

Sebelum kedatangan Mendikdasmen, para guru tersebut menemui Bupati Agus Gondrong di ruang kerjanya. Mereka melakukan audiensi guna menyampaikan aspirasinya, sebab sampai saat ini tak kunjung mendapatkan SK sebagai guru Aparatur Sipil Negara (ASN) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.

Para pendidik yang kebanyakan guru TK ini, meski telah lolos passing grade pada seleksi PPPK tahun 2023, namun tidak mendapatkan formasi atau penempatan. Padahal guru sekolah negeri yang sama-sama lulus passing grade saat mengikuti seleksi bersama mereka telah menerima SK dan status mereka telah jelas.

Para guru ini pun merasakan mendapat perlakukan diskriminasi padahal sama-sama mengemban tugas mencerdaskan kehidupan bangsa. Perjuangan pun telah mereka lakukan, namun hingga kini belum juga mendapatkan solusi dari pemerintah.

Bahkan faktanya tidak jarang, jika ketahuan mengikuti tes PPPK diberhentikan dari sekolah.

Ulfa perwakilan salah satu guru mengatakan, audiensi dengan bupati sebagai cara untuk "nguda rasa" terkait status mereka yang sudah lolos passing grade, tapi tidak mendapatkan penempatan. Mereka pun akan terus berjuang hingga mendapatkan haknya dan terpenuhinya rasa keadilan.  

Agus pun menilai, bahwa ke depan harus ada langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan masalah ini. Secara regulasipun telah ada Permendikdasmen Nomor 1 Tahun 2025 tentang Redistribusi Guru Aparatur Sipil Negara, dimana seharusnya bisa mempercepat langkah untuk memberikan kepastian kepada para guru yang telah lolos tes PPPK ini termasuk penempatan di sekolah swasta.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti sendiri menyampaikan terimakasihnya kepada Bupati Agus Setyawan yang telah memiliki perhatian kepada dunia pendidikan di Kabupaten Temanggung. Termasuk sikapnya dalam mendukung program kementerian, khususnya di Temanggung. (Ary;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook