Ket [Foto]:
Desersi, Aipda Arif Yuliyanto Dipecat dari Dinas Kepolisian
Temanggung, MediaCenter - Seorang anggota Polres Temanggung, Aipda Arif Yuliyanto dipecat secara tidak hormat dari dinas kepolisian, karena desersi. Ia disidang secara In Absentia. Upacara pemecatan dipimpin Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas, Senin (2/6/2025).
AKBP Rully Thomas mengatakan, Aipda Arif Yulianto bertugas di Seksi Umum (Sium) Polres Temanggung. Ia melakukan pelanggaran berupa desersi atau tidak masuk dinas tanpa keterangan berturut-turut dan telah melebihi batas waktu yang ditentukan.
“Saya tegaskan kembali, disiplin adalah pondasi pertama seorang anggota Polri. Ketika anggota tidak menunjukkan lagi komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab, maka organisasi harus mengambil sikap demi menjaga kredibilitas dan kepercayaan publik,“ tegas Kapolres.
Dikemukakan, kasus desersi Aipda Arif Yuliyanto harus menjadi suatu pembelajaran serius bagi seluruh anggota Polres Temanggung, bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran berat, namun pintu pembinaan akan selalu terbuka bagi siapapun yang masih ingin memperbaiki diri selama masih dalam koridor aturan.
Kapolres melanjutkan, anggota kepolisian ada yang mengakhiri masa tugas dengan hormat, menerima penghargaan atas pengabdian, dan ada pula yang menerima sanksi, karena pelanggaran berat.
"Mari kita ambil pelajaran dan hikmah dari setiap peristiwa, dan terus kita tingkatkan profesionalisme dalam bekerja melayani masyarakat dan memberikan pengayoman serta penegakan hukum,“ tandas Kapolres.
Kapolres menegaskan kepada seluruh anggotanya untuk selalu bijak dalam bermedia sosial, serta tidak melakukan pelanggaran, dikarenakan dampaknya tidak hanya dirasakan diri sendiri, namun juga keluarga dan institusi juga ikut kena imbasnya.
“Bekerjalah dengan ikhlas dan jangan melakukan pelanggaran, semoga apa yang kita lakukan dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dapat menjadi ladang ibadah dan menolong kita kelak di akhirat,“ lanjutnya.
Sementara itu dalam upacara pemecatan, karena Aipda Arif Yuliyanto tidak hadir, sehingga ditandai dengan pencoretan foto menggunakan pewarna merah oleh Kapolres AKBP Rully Thomas. Upacara dihadiri anggota kepolisian yang bertugas di Polres Temanggung. (Aiz;EKp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook