Dinsos Temanggung Keluarkan Surat Edaran untuk Data Dukung SPMB Jalur Afirmasi
Ket [Foto]:

Dinsos Temanggung Keluarkan Surat Edaran untuk Data Dukung SPMB Jalur Afirmasi

Temanggung, Media Center - Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Temanggung telah mengeluarkan surat edaran ke kecamatan yang diteruskan ke pemerintah desa dan kelurahan untuk data dukung Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui jalur afirmasi.

Kepala Dinsos Temanggung Heri Kardono menjelaskan, surat edaran tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah terkait memperlancar pendataan kepentingan SPMB dan pengentasan kemiskinan agar seluruh kabupaten/kota segera mengupgrade seluruh data DTKS.

"Kami sudah membuat surat edaran ke camat yang diteruskan ke desa dan kelurahan. Itu terkait data dukung SPMB jalur afirmasi keluarga tidak mampu yang bersumber dari data terpadu Jawa Tengah," jelasnya saat ditemui, Selasa (10/6/2025).

Heri melanjutkan, Dinsos Temanggung juga membuka layanan verval DTKS calon siswa jalur afirmasi dalam SPMB tahun 2025. Layanan itu berlangsung hingga 7 Juni 2025.

"Verval itu awalnya ditutup 3 Juni, namun ada perpanjangan hingga 7 Juni," lanjutnya.

Heri menyebut, jalur afirmasi dalam SPMB untuk DTKS berlaku untuk jenjang SMP dan SMA. Untuk jenjang SMA/SMK jalur ini berlaku untuk keluarga ekonomi tidak mampu desil 1, 2, dan 3. Yakni dengan catatan, keluarga tersebut masuk dalam Data Terpadu Jawa Tengah (DT Jateng), maupun DTKS.

"Selanjutnya, anak dalam panti atau yang tinggal di panti asuhan juga bisa ikut jalur afirmasi. Lalu warga juga bisa melakukan verval di desa atau kelurahan masing-masing," jelasnya.

Dikatakan, surat keterangan terkait keluarga tidak mampu yang masuk DTKS ini dibutuhkan sebagai syarat SPMB tahun 2025, yang merupakan aturan dari pusat. (Fir;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook