Ket [Foto]:
Agus Gondrong Segera Koordinasi ke Pusat terkait Pemotongan 20.000 BPJS Warga Temanggung
Temanggung, MediaCenter - Sebanyak kurang lebih 20.000 warga Kabupaten Temanggung, terdampak Surat Keputusan (SK) Menteri Sosial (Mensos) Nomor 80 Tahun 2025, dengan Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menonaktifkan kepesertaannya. Menanggapi hal ini, Bupati Agus Setyawan mengaku prihatin dan akan melakukan upaya terbaik sebagai solusi.
"BPJS dari kurang lebih 80 ribu jiwa, kita dipotong 20 ribu sekian jiwa, tapi pemotongan (penonaktifan-red) itu kita juga belum tahu nama dan alamatnya di mana. Pemerintah Kabupaten Temanggung sendiri sampai saat ini belum dikasih listnya 20 ribu ini siapa saja," ujarnya ditemui di RSUD Temanggung, Kamis (12/6/2025).
Bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini sendiri mengaku belum tahu alasan pemotongan atau penonaktifan tersebut, khusus untuk warganya. Ia pun menyayangkan keputusan ini, sebab rakyat kecil yang memang membutuhkan BPJS Kesehatan akan menjadi korbannya. Oleh karena itu, perlu dipikirkan bagiamana mencari solusinya, jangan sampai warga tergolong miskin malah kepesertaannya dinonaktifkan.
"Pastinya kita akan berusaha mengupayakan bagaimana caranya. Nanti kita akan lihat listnya dulu (verifikasi ulang data_red). Kasihan memang, kalau masyarakat yang benar-benar tidak mampu kalau dipotong ya kita akan mengajukan keberatan ke BPJS, yang jelas kita prihatin," katanya.
Direktur Utama RSUD Temanggung yang ikut diundang ke Semarang dalam rangka sosialisasi penonaktifan kepesertaan ini mengaku, bisa berdampak terhadap pelayanan di RSUD. Lantaran tidak semua masyarakat paham hal ini.
"Masyarakat bisa mengakses masih terdaftar di JKN apa tidak di MyJKN-nya, silahkan dicek sendiri. Kalau di RSUD Temanggung yang menjadi kendala kadang-kadang pasien dan keluarganya tidak tahu, bahwa mereka ini BPJS-nya sudah dicabut, padahal mereka butuh layanan. Maka sekali lagi, masyarakat bisa mengakses masih di dalam data penerima PBI JKN APBN atau tidak di MyJKN dengan nomor NIK-nya," terang dr Tety Kurniawati.
Berdasaarkan informasi, untuk Jawa Tengah sendiri ada 1.089.767 peserta Jaminan Kesehatan (JKN) yang dinonaktifkan. Penyebabnya bisa dari berbagai faktor, antara lain tidak lagi masuk kategori miskin berdasar data terbaru, peserta berpindah segmen ke mandiri atau pekerja penerima upah, meninggal dunia, registrasi bayi dilakukan lebih dari tiga bulan sejak kelahiran, hingga NIK tidak valid. (Ary;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook