Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD Dorong Pemkab Temanggung Genjot Pendapatan Daerah
Ket [Foto]:

Setujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, DPRD Dorong Pemkab Temanggung Genjot Pendapatan Daerah

Temanggung, MediaCenter - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung telah menyetujui Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Bupati Agus Setyawan dalam Rapat Paripurna. Namun, ada catatan khusus untuk segera ditindaklanjuti dan catatan lainnya terkait pendapatan daerah.

"Laporan pertanggungjawaban sudah disampaikan awal oleh saudara Bupati Temanggung, sudah dikritisi tujuh Fraksi DPRD lengkap. Kesemuanya menerima dan menyetujui walau ada catatan-catatan khusus, pertama terkait rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti, kemudian ada catatan lainnya terkait pendapatan daerah," kata Ketua DPRD Yunianto, Kamis (12/6/2025).

DPRD, kata Yunianto selanjutnya mendorong Pemerintah Kabupaten Temanggung untuk terus menggenjot kembali pendapatan daerah. Jika pendapatan daerah kembali naik, tentunya pembangunan hingga kesejahteraan masyarakat bisa diwujudkan.

Meski disadari, kondisi saat ini akibat beberapa keputusan, seperti adanya Inpres Nomor 1 Tahun 2025, terkait efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD, kemudian SE Mendagri Nomor 900/833 Tahun 2025 tentang penyesuaian dan efisiensi belanja daerah dalam APBD 2025.

"Pendapatan daerah harus kita genjot kembali, karena satu-satunya angka fiskal yang harus kita dorong ini adalah pendapatan daerah. Harus kita genjot betul, ruang fiskal kita sangat sempit dengan adanya efisiensi," katanya.

Yunianto menuturkan, bahwa DPRD akan selalu mendukung kinerja Pemerintah Kabupaten Temanggung, sebab sebagai lembaga pemerintahan harus selalu bersinergi, harmonis, dan target harus terpenuhi. (Ary;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook