Ket [Foto]:
160 Desa dan Kelurahan di Temanggung Miliki Akta Koperasi Merah Putih
Temanggung, Media Center - Dari 289 desa dan kelurahan di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sebanyak 160 diantaranya telah mengantongi akta legalitas pendirian Koperasi Merah Putih.
Ketua Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Temanggung, Adya L Kumolo, Jumat (20/6/2025) mengatakan, sisa desa dan kelurahan yang belum memiliki akta, ditargetkan selesai akhir bulan ini (Juni_red), karena akta tersebut penting sebagai legalitas pendirian Koperasi Merah Putih.
"Untuk mempercepat kepengurusan akta tersebut, kami dari Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia Kabupaten Temanggung telah mengerahkan sebanyak 22 notaris, karena pembuatan akta ini kita targetkan pada minggu-minggu ini selesai, karena menyisakan sebanyak 129 desa dan kelurahan," katanya.
Ia melanjutkan, akta ini merupakan bentuk dari legalitas sebuah Koperasi Merah Putih dengan dikeluarkan langsung surat keputusan dari Kementerian Hukum RI untuk dipergunakan sebagai badan usaha dan badan hukum dalam koperasi melakukan sesuatu kegiatan.
Sementara itu, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung terus melakukan pendampingan dalam kepengurusan pembentukan Koperasi Merah Putih. Mengingat, setelah terbit akta koperasi dari notaris, desa dan kelurahan harus mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan NPWP di kantor pajak.
"Pemkab terus melakukan pendampingan, karena ada beberapa desa yang tadinya personel sudah mau jadi pengurus, mengundurkan diri, sehingga harus merubah. Kemudian masalah di lapangan dari desa tidak segera mengumpulkan berkas, setelah kami bersama-sama dengan Dinpermades dan notaris melaksanakan koordinasi, sekarang desa melakukan kepengurusan," kata Kepala Dinkopdag Temanggung, Entargo Yutri Wardono.
Entargo menyampaikan, Koperasi Merah Putih di Temanggung nantinya akan fokus pada gerai sembako, pupuk dan peralatan pertanian, apotek, unit bisnis simpan pinjam, klinik kesehatan, serta sebagai agen penyalur elpiji tiga kilogram. (Fir;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook