Agus Gondrong: Agar Tak Ada Catatan, Pelaksanaan APBD Harus Teliti dan Hati-hati
Ket [Foto]:

Agus Gondrong: Agar Tak Ada Catatan, Pelaksanaan APBD Harus Teliti dan Hati-hati

Temanggung, MediaCenter - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung telah menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. Kendati demikian, ada beberapa catatan yang harus diperbaiki oleh Pemkab Temanggung, oleh karena itu, Bupati Agus Setyawan meminta jajarannya agar lebih teliti dan hati-hati dalam pengelolaan keuangan.

"Sudah dirapatkan di Banggar, kita sudah melakukan semuanya di DPRD Kabupaten Temanggung, harapannya nanti bisa diperbaiki bersama dan tidak akan berulang-ulang kembali (temuan, catatan DPRD dan BPK_red) di tahun-tahun yang akan datang. WTP-nya kalau bisa WTP clean di atas, juga clean di bawah, jadi saling terkait," ujarnya usai Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2024, Senin (23/6/2025).

Menurut bupati yang akrab disapa Agus Gondrong ini, opini atas laporan keuangan Wajar Tanpa Pengecualian memang perlu dipertahankan, melalui perhatian dan komitmen tinggi dari semua jajaran pengelola keuangan. Adanya beberapa catatan BPK dan rekomendasi DPRD pun harus segera ditindaklanjuti sesuai peraturan dan tidak menjadi temuan berulang pada tahun mendatang.

"Capaian kinerja pelaksanaan kegiatan di tahun 2024 yang telah baik ditingkatkan, sedang capaian kinerja yang kurang baik dapat kita perbaiki di tahun-tahun akan datang. Menjadi bahan pembelajaran kita bersama agar kedepan lebih berhati-hati, mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, sampai dengan pertanggungjawaban," katanya.

Juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Amanat Nasional, Bejo Tursiam menuturkan, keberhasilan anggaran bukan hanya dari serapan atau siklus, akan tetapi sejauh mana mampu menyentuh denyut nadi masyarakat, mempersempit kesenjangan, dan berkeadilan sosial.

"Dari hasil evaluasi ada yang perlu mendapat perhatian, terutama yang menjadi catatan BPK, mulai pengelolaan keuangan, pelaksanaan program strategis harus segera ditindaklanjuti. Temuan BPK yang selalu berulang seperti pencatatan aset daerah, Pasar Temanggung Permai dan lain-lain," katanya.

Ketua DPRD Temanggung Yunianto, mengatakan, dari tujuh fraksi bisa menerima dan menyetujui, walaupun ada beberapa catatan. Ia pun menggarisbawahi, bahwa jawaban bupati pun sudah korelatif dengan adanya catatan-catatan tersebut dari masing-masing fraksi. Antara lain, terkait BUMD, kegiatan bidang infrastruktur, tahapan penyerapan anggaran, serta adanya Silpa Rp 99,5 miliar. (Ary;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook