Ket [Foto]:
Dukung Pelaksanaan Tugas, 171 Perangkat Desa Ikuti Pelatihan Awal Masa Tugas
Temanggung, Media Center - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinpermades) melaksanakan amanah Undang-undang, yaitu memberikan pelatihan awal masa tugas perangkat desa se-Kabupaten Temanggung tahun 2025.
Pelatihan awal masa tugas perangkat desa dibuka langsung oleh Bupati Agus Setyawan di Pendopo Pengayoman, Selasa (24/6/2025).
Kepala Bidang Pemerintah Desa (Pemdes) Dinpermades, Biwani Kurnia Wahdha Putri menjelaskan, bahwa perangkat desa baru yang dilantik dengan SK Kepala Desa, wajib mengikuti pembekalan masa tugas.
Dari tahun 2024 sampai bulan Juni 2025 ini, terdapat 171 perangkat desa yang sudah dilantik dan mendapatkan SK Kepala Desa.
"Maka dari itu, mulai hari ini (Selasa, 24/6/2025_red) sampai besok tanggal 2 Juli 2025, kita melaksanakan pembekalan awal masa tugas untuk perangkat desa di BLK Temanggung," ungkapnya.
Biwani juga menjelaskan, bahwa materi yang akan diterima oleh kepala dusun (Kadus) lebih menitikberatkan tentang pengadaan barang dan jasa, karena Kadus sebagai tim pelaksana kegiatan di desa, khususnya kegiatan fisik.
"Sedangkan untuk Sekdes, Kasi dan Kaur, karena mereka lebih ke sekretariatan, maka pelatihannya di titikberatkan pada proses perencanaan di desa, tupoksi mereka sebagai pengelola anggaran, kemudian kita juga bekali mereka dengan praktek TIK," imbuhnya.
Diharapkan dengan pelatihan ini, seluruh perangkat desa dapat terbekali, serta paham terhadap tugas pokok dan fungsi dalam melaksanakan tugas. (Chy;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook