Ket [Foto]:
Pemkab dan DPRD Temanggung Bahas Lima Raperda Baru
Temanggung, MediaCenter - Bupati Agus Setyawan dan Wakil Bupati drg. Nadia Muna menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, di Ruang Sidang Paripurna, Selasa (24/6/2025).
Pada Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan ke III ini beragenda penyampaian lima Raperda, yakni RPJMD Kabupaten Temanggung 2025-2029, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 32 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Terminal, Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat (Raperda Inisiatif DPRD-Komisi A), Pengelolaan Pasar Rakyat, Penetapan Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan (Raperda Inisiatif DPRD-Komisi C).
"Raperda dimaksud telah melalui proses harmonisasi di Kementerian Hukum Kantor Wilayah Jawa Tengah dan selanjutnya guna penyempurnaannya kami serahkan kepada DPRD disertai dengan harapan, agar Raperda ini segera untuk dibahas. Sebelum ditetapkan khusus untuk Raperda tentang RPJMD akan diajukan evaluasi dan untuk keempat Raperda lainnya diajukan fasilitasi kepada Gubernur Jawa Tengah," kata Bupati Agus Setyawan. (Ary;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook