Ket [Foto]:
Antisipasi Pungli, Dindikpora Temanggung Awasi Pelaksanaan SPMB 2025
Temanggung, Media Center - Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 dengan mendatangi sekolah-sekolah, Kamis (26/6/2025).
"Pengawasan ini dalam rangka untuk memastikan kelancaran proses pelaksanaan SPMB di Temanggung, serta juga untuk mengantisipasi praktek-praktek titipan, maupun pungutan liar dari pihak sekolah, khususnya biaya pembelian seragam sekolah," kata Manager SPMB 2025, Dindikpora Temanggung, Isro Hendrar.
Ia mengatakan, ?Dindikpora juga mengingatkan pihak sekolah, termasuk jajaran Dindikpora agar tidak melakukan kecurangan dalam proses seleksi, karena sesuai surat edaran dari Bupati Temanggung bagi pihak yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi.
?
?Untuk itu, Dindikpora mengajak kepada seluruh masyarakat, maupun wali murid untuk melaporkan tindakan oknum yang memungut biaya tidak resmi.
"Bupati Agus Setyawan telah mengeluarkan surat edaran tentang larangan pungutan, gratifikasi tertanggal 2 Juni 2025. Jadi, selama proses SPMB, maupun paska SPMB dan proses daftar ulang tidak ada aksi pungutan liar," katanya
Ia menambahkan, saat melakukan monitoring di beberapa SMP di wilayah Kota Temanggung, dan bertanya langsung kepada masyarakat, maupun orang tua calon wali murid selama proses SPMB itu tidak ditarik biaya.
"Kita sudah melakukan tanya jawab kepada calon wali murid, dalam proses SPMB ini mereka tidak ditarik biaya apapun. Kemudian hari ini (Kamis, 26/6/2025_red) mereka daftar ulang, saya tanya apakah membawa uang, juga katanya tidak bawa uang, karena tidak ada penjualan seragam" tegasnya.
?
???Untuk jenjang SMP pendaftaran dimulai pada tanggal 22 hingga 26 Juni 2025, dengan pengumuman hasil seleksi pada 2 Juli 2025. (Fir;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook