Ket [Foto]:
BNNK Temanggung Catat: 10 Orang Direhabilitasi, P3GN Terus Dilakukan
Temanggung, MediaCenter - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK), Polres dan Pemkab Temanggung terus berkomitmen dalam Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN).
Kapala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan, berbagai upaya ditempuh untuk P3GN yang di Temanggung, BNNK berkolaborasi dengan Polres dan Pemkab Temanggung.
"Kami bekerja sama dengan semua pihak, untuk zero narkotika," katanya, Minggu (29/6/2025).
Ia menambahkan, upacara pencegahan yang dilakukan sejak awal tahun telah dilaksanakan sebanyak 35 kegiatan. Pembinaan upacara di 9 sekolah dan safari religi, baik di gereja, masjid dan tempat ibadah lain sebanyak 6 kegiatan, sedangkan tes urine 5 kegiatan.
"Untuk rehabilitasi pada 10 orang dengan 8 pelajar dan 2 dewasa," lanjutnya.
AKBP Triatmo mengemukakan, pada 26 Juni lalu, pihaknya menggelar peringatan Hari Anti Narkotika Internasional 2025 di Aula BNNK setempat, sebagai bentuk keprihatinan dan komitmen bersama melawan penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika.
"Tahun 2025 menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh elemen masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat dari narkoba," tegasnya.
Kepala Bankesbangpol Temanggung Djoko Prasetyono mengatakan, momentum peringatan HANI 2025 menjadi momentum untuk prihatin dengan kondisi penyalahgunaan narkoba, khususnya di Temanggung.
"Ancaman bahaya narkoba kini semakin dekat di sekitar kita, bahkan di dalam rumah atau keluarga kita," katanya, sambil mengajak untuk secara bersama-sama memerangi narkoba di Temanggung.
Kasat Narkoba AKP Rio Putra Simanjuntak mengatakan, sinergitas dalam penegakan hukum kepada para pelaku kejahatan narkoba terus dilakukan. Tercatat sampai Juni 2025, terdata 24 kasus dengan 27 tersangka kejahatan narkoba. (Aiz;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook