Ket [Foto]: Kepala Dinasos Temanggung, Heri Kardono ketika diwawancarai di kantornya
11.161 Warga Temanggung Terima Bansos DBHCHT Provinsi Jateng
Temanggung, Media Center - Warga di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah menerima bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah. Pada tahun 2025 ini, jumlah penerima manfaat sebanyak 11.161 orang yang merupakan buruh tani tembakau, buruh tani cengkih dan buruh pabrik tembakau.
"Setiap penerima manfaat itu mendapat bantuan Rp 600.000," kata Kepala Dinas Sosial Temanggung, Heri Kardono, Rabu (9/7/2025).
Ia mengatakan, di tahun ini sebanyak 8 ribu lebih warga Temanggung juga bakal menerima bantuan dari DBHCHT Kabupaten Temanggung pada bulan Agustus mendatang, jumlah itu merupakan warga yang tidak mendapat bantuan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah.
"DBHCHT kabupaten ini sama dengan provinsi besarannya per bulan Rp 300 ribu, kita berikan selama empat bulan, nanti tahap pertama kita berikan dua bulan dulu, sejumlah Rp 600 ribu, kita bagikan di bulan Agustus itu sekitar 8 ribu penerima manfaat," lanjutnya.
Ia menyampaikan, pencairan bantuan DBHCHT itu rencana memang diberikan pas panen tembakau di Temanggung, paling tidak mengurangi beban masyarakat untuk menambah biaya belanja dalam masa panen ini, selain itu, untuk operasional mereka di panen tembakau.
"Penyaluran bantuan ini merupakan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja sektor hasil tembakau, dengan demikian bansos tersebut tidak hanya meringankan beban ekonomi, tetapi juga menjadi stimulan perputaran ekonomi masyarakat di Temanggung," tuturnya. (Fir;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook