Ket [Foto]:
Pemkab dan Kejaksaan Negeri Temanggung Perkuat Sinergi Lewat Kerja Sama Bidang Hukum
Temanggung, - Pemerintah Kabupaten Temanggung menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Temanggung dalam bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Penandatanganan nota kesepakatan dihadiri langsung oleh Bupati Agus Setyawan dan Kepala Kejaksaan Negeri Temanggung, Anton M. Londa.
Kajari Temanggung, Anton M. Londa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan kelanjutan dari sinergi yang telah terjalin dengan baik, antara Pemkab Temanggung dan Kejaksaan Negeri Temanggung.
“Jaksa Pengacara Negara (JPN) memiliki peran penting dalam memberikan bantuan, pendampingan, dan pertimbangan hukum, baik secara litigasi, maupun non-litigasi, demi menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara, serta menegakkan kewibawaan pemerintah,” ungkap Kajari.
Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah yang tertib secara administratif, fisik dan yuridis.
“Kami siap mendampingi, bahkan bila diperlukan, menempuh jalur hukum untuk mengembalikan aset-aset milik pemerintah daerah yang saat ini dikuasai oleh pihak ketiga,” tegasnya.
Bupati Agus Setyawan dalam sambutannya mengapresiasi dukungan yang telah diberikan Kejaksaan Negeri Temanggung selama ini.
Bupati menekankan, bahwa kerja sama ini bukan sekadar seremonial, melainkan harus dimanfaatkan secara optimal oleh seluruh jajaran Perangkat Daerah.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Keberadaan kejaksaan sebagai JPN sangat membantu dalam meminimalisasi potensi persoalan hukum, memperkuat fungsi preventif, serta mendukung prinsip keadilan, kepastian hukum dan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.
Bupati juga mengingatkan, pentingnya menjadikan rakyat sebagai pusat pembangunan, memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat luas, bukan kepentingan segelintir pihak. (Adi;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook