Ket [Foto]:
BNNK Temanggung Gandeng Lembaga Agama Cegah Penyalahgunaan Narkoba
Temanggung, MediaCenter - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Temanggung menggandeng lembaga agama seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) Temanggung, Kantor Kementerian Agama Temanggung dan Dewan Masjid Indonesia sebagai penguatan sinergi dalam pelaksanaan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai bentuk penguatan sinergitas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dilaksanakan di Pendopo Pengayoman Temanggung pada Selasa (30/7/2025).
Kepala BNNK Temanggung AKBP Triatmo Hamardiyono mengatakan, bahwa peran ulama dan tokoh agama sangat strategis dalam menyampaikan nilai-nilai moral dan keagamaan, termasuk pesan untuk menjauhi narkoba.
"MoU ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat kolaborasi antara BNNK Temanggung dan MUI Temanggung, khususnya peran tokoh agama, kegiatan dakwah, dan fasilitas keagamaan sebagai sarana efektif untuk menyampaikan pesan-pesan anti-narkoba kepada masyarakat," katanya, saat dihubungi Tim Media Center, Kamis (31/7/2025).
Ia menekankan, bahwa upaya pencegahan tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga sinergitas dengan MUI ini menjadi langkah konkret dalam memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat melalui pendekatan keagamaan.
Ketua MUI KabupatenTemanggung, Yakub Mubarok menegaskan, bahwa MUI mendukung penuh program P4GN melalui jaringan dakwah, khutbah, pengajian, serta berbagai kegiatan keumatan lainnya.
“Bahaya narkoba adalah ancaman nyata bagi generasi muda kita. Melalui MoU ini, kami akan mengerahkan seluruh komponen MUI untuk turut aktif dalam upaya pencegahan,” tuturnya.
Ia menyampaikan, melalui kerjasama ini, lembaga-lembaga sepakat untuk saling mendukung dalam pelaksanaan kegiatan edukatif, sosialisasi, pembinaan rohani, serta penguatan nilai-nilai keagamaan yang mampu menjadi benteng dari penyalahgunaan narkoba.
"Dengan sinergitas ini diharapkan menjadi pemicu semangat kolaborasi yang lebih luas antara institusi negara dan lembaga keagamaan dalam mewujudkan Kabupaten Temanggung yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," tandasnya. (Fir;EkP)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook