Ket [Foto]: Tak Ingin Bebani Rakyat, Agus Gondrong Putuskan Kenaikan PBB-P2 Temanggung Hanya 4,8 Persen
Tak Ingin Bebani Rakyat, Agus Gondrong Putuskan Kenaikan PBB-P2 Temanggung Hanya 4,8 Persen
Pemkab: Tak Ingin Bebani Rakyat, Bupati Agus Setyawan Putuskan Kenaikan PBB-P2 Temanggung Hanya 4,8 Per
Temanggung, MediaCenter – Kenaikan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah memang tengah menjadi isu yang hangat diperbincangkan publik. Terlebih kenaikan tinggi yang memicu gejolak negatif, serta banyak penolakan dari kalangan warga masyarakatnya. Di Kabupaten Temanggung sendiri, kenaikan hanya berada di angka 4,8 persen.
Hal tersebut terkonfirmasi langsung dari Bupati Agus Setyawan. Bahkan dirinya mengungkap, bahwa kenaikan sebesar 4,8 persen tersebut merupakan hasil diskusi panjang dengan pertimbangan berbagai pihak.
“Setelah saya dilantik, ada penawaran kenaikan sebesar 100 persen. Setelah diskusi yang cukup lama sekitar 1,5 hingga 2 bulan. Tapi saya berinisiatif kalaupun naik jangan sampai dua digit, satu digit dan maksimal 5 persen,” ungkapnya, Senin (18/8/2025).
Diakui, sebelum keluar keputusan terkait besaran kenaikan pajak, dirinya juga berkomunikasi terlebih dahulu dengan seluruh pihak terkait. Baik kalangan ASN, kepala desa, hingga warga masyarakat.
Menurutnya, terdapat beberapa hal yang menjadi pertimbangan sebelum memutuskan besaran kenaikan PBB-P2. Yakni aspek kekuatan ekonomi masyarakat, hingga meminimalisir dampak terhadap para perangkat desa/kelurahan sebagai pihak pengumpul pajak.
Hasilnya, berdasar Surat Keputusan Bupati Temanggung Nomor 973/161 Tahun 2025, tertanggal 2 Mei 2025, kenaikan tertinggi per SPPT terjadi di wilayah Kecamatan Temanggung sebesar Rp 5.750 dan terendah di Kecamatan Tembarak sebesar Rp 1.100.
“Rata-rata kenaikan ada di angka 4,8 persen. Ini sudah kita putuskan pada bulan Mei lalu. Jadi bukan masalah membanding-bandingkan dengan daerah lain. Hanya agar masyarakat tahu apa yang kita kerjakan,” pungkasnya. (Ifn;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook