Antisipasi dan Atasi Kekeringan, BPBD Ajukan Izin Bangun Lima Sumur Bor
Ket [Foto]: Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengajukan izin pembuatan 5 (lima) sumur bor guna mengatasi kekeringan

Antisipasi dan Atasi Kekeringan, BPBD Ajukan Izin Bangun Lima Sumur Bor

Temanggung, MediaCenter - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengajukan izin pembuatan 5 (lima) sumur bor guna mengatasi kekeringan di daerah tersebut.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Temanggung, Totok Nursetyanto mengatakan, sesuai regulasi, pemanfaatan air tanah dengan sumur bor membutuhkan izin dari Badan Geologi.

"Kami telah ajukan izin pemanfaatan air tanah, namun sampai saat ini belum turun," kata Totok Nursetyanto, Kamis (28/8/2025).

Dikemukakan olehnya, perizinan tersebut diajukan pada akhir tahun 2024 pada Badan Geologi Bandung melalui sistem. Izin itu telah ditindaklanjuti dengan menerjunkan tim untuk melakukan peninjauan di daerah krisis air dan rencana pengeboran.

Namun, lanjutnya, setelah itu, belum ada jawaban dari Badan Geologi, kemungkinan sedang dilakukan kajian, sebab membutuhkan kajian yang mendalam.

"Harapan kami, izin dapat segera turun dan dilakukan pengeboran, sehingga kekeringan atau krisis air bersih bisa teratasi," lanjutnya.

Disampaikan, lima sumur bor yang akan dibangun masing-masing di Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat; Desa Kembangsari, Kecamatan Kandangan; Desa Klepu, Kecamatan Kranggan; Desa Jetis dan Desa Tanggulanom di Kecamatan Selopampang.

"Warga di daerah tersebut memang daerah rawan kekeringan pada waktu musim kemarau," tutur Totok.

Dikemukakan sumur bor di masing-masing titik untuk melayani sekitar 80-100 keluarga atau untuk melayani sekitar 1-2 dusun setiap titik.

Selama ini, daerah tersebut sebagai langganan distribusi air bersih dari BPBD di musim kemarau, dengan adanya sumur bor, kedepan diharapkan tidak lagi droping air.

"Droping air adalah solusi sementara, harapannya, sumur bor ini menjadi solusi yang lebih baik," tandasnya.

Totok menjelaskan, pembangunan sumur bor didanai dari dana CSR sebuah perbankan. Diharapkan, kebutuhan air bersih masyarakat di daerah rawan kekeringan dapat terpenuhi, terutama saat musim kemarau.

Program ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap bencana.

BPBD Temanggung terus mendorong kolaborasi serupa, agar penanganan bencana tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga menjadi bagian dari kepedulian kolektif berbagai pihak. (Aiz;Ekp)

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengajukan izin pembuatan 5 (lima) sumur bor guna mengatasi kekeringan
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook