Puluhan Tahun Mengabdi, 33 ASN Pemkab Temanggung Resmi Masuki Masa Purna Tugas
Ket [Foto]:

Puluhan Tahun Mengabdi, 33 ASN Pemkab Temanggung Resmi Masuki Masa Purna Tugas

Temanggung, MediaCenter – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung menggelar Upacara Pelepasan Purna ASN di Pendopo Jenar, Komplek Kantor Bupati Temanggung, Jum’at pagi (29/8/2025).

Sebanyak 33 Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi memasuki masa purna tugas terhitung mulai tanggal 1 September 2025 mendatang.

Upacara pelepasan dihadiri jajaran pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, para Kepala Perangkat Daerah, serta beberapa keluarga ASN purna tugas. Prosesi ditandai dengan penyerahan simbolis tabungan pensiun yang dikelola oleh PT. Taspen kepada perwakilan ASN, disusul penyerahan piagam penghargaan kepada masing-masing ASN dan diakhiri dengan sesi foto bersama.

Turut memberikan pesan perpisahan mewakili 33 ASN purna tugas TMT 1 September 2025, Orbi Kalsum selaku Sekretaris Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Temanggung. Dengan penuh rasa haru, ia menyampaikan terima kasih atas bimbingan, arahan, dan kebersamaan yang telah diberikan selama masa pengabdian, serta memohon doa restu untuk langkah selanjutnya setelah pensiun.

“Atas nama pribadi dan rekan-rekan, kami menyampaikan terima kasih atas bimbingan dan kebersamaan selama ini. Mohon maaf apabila dalam menjalankan tugas terdapat kekurangan. Kami berharap doa restu agar setelah purna tugas tetap diberikan kesehatan, kelancaran, dan dapat terus bermanfaat di tengah masyarakat,” ungkap Orbi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten Temanggung, Hary Agung Prabowo, yang juga menjabat sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan, Sumber Daya Manusia, Pendidikan dan Kebudayaan, memberikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi panjang para ASN.

“Rata-rata ASN yang purna tugas hari ini telah mengabdi lebih dari 30 tahun. Itu bukan hal yang ringan, penuh suka, duka. Namun, hari ini mereka sukses menuntaskan pengabdian dengan baik. Setelah ini, saatnya mengabdi lebih banyak kepada keluarga, sekaligus tetap berkontribusi di tengah masyarakat. Semoga selalu diberikan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan,” tuturnya.

Diketahui, masa pengabdian para ASN yang dilepas kali ini mencapai puluhan tahun, bahkan sebagian di antaranya lebih dari tiga dekade. Selama bertugas, mereka telah mengabdikan diri di berbagai bidang pelayanan publik, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan kepada masyarakat.

Dengan berakhirnya masa tugas 33 ASN ini, Pemkab Temanggung berharap semangat pengabdian, keteladanan, dan dedikasi mereka dapat menjadi inspirasi bagi generasi ASN berikutnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (Zlf;Nin;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook