Ket [Foto]:
UPPD Temanggung Jemput Bola Selesaikan Target Pajak Kendaraan
Temanggung, MediaCenter - Kepala Seksi Pajak Kendaraan Bermotor Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Temanggung, Tutik Tusmiyati menyebutkan, ada 11.420 objek kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya. Untuk itu, berbagai strategi dilakukan untuk menyelesaikan tunggakan tersebut.
Salah satu upaya adalah program “Sengkuyung Prioritas”, yakni menyasar tunggakan pajak di tahun berjalan (2025) dengan mengirimkan Surat Tagihan Pajak Daerah (STPD) melalui perangkat desa.
“Sejak awal September kami mulai metode door to door untuk mengejar tunggakan dari tahun 2024 ke bawah. Kami libatkan pihak ketiga termasuk BUMDes,” katanya, Kamis (11/9/2025).
Ia menambahkan, metode jemput bola ini juga digunakan untuk pendataan ulang, mengingat banyak kendaraan yang bisa jadi dijual, hilang, atau pemiliknya pindah, yang menyebabkan data piutang menjadi tidak akurat.
Langkah lainnya, menurutnya, adalah program ‘Gadis Pantura’ atau Gerakan Disiplin Pajak untuk Rakyat. Petugas UPPD menyambangi rumah sakit, instansi, dan tempat parkir untuk memeriksa langsung masa berlaku pajak kendaraan, baik pribadi, maupun dinas.
“Kalau ada yang telat bayar pajak, kami beri informasi dengan pendekatan humanis. Sekaligus kami sosialisasikan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.
Per Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak kendaraan baru menyentuh 58,43 persen atau sekitar Rp 40,9 miliar dari target Rp 70 miliar. Untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor), realisasinya lebih rendah lagi, yakni 37,85 persen atau Rp 12,6 miliar dari target Rp 33,4 miliar.
Meski demikian, Tutik tetap optimistis, bahwa pencapaian akan meningkat menjelang akhir tahun.
“Biasanya pembayaran meningkat signifikan di triwulan keempat. Kami tetap fokus jemput bola dan edukasi ke masyarakat,” ujarnya.
Untuk meningkatkan layanan, pembayaran pajak kendaraan kini bisa dilakukan di berbagai tempat: Samsat Induk Temanggung, Samsat Keliling, Gerai Samsat di Parakan, Mal Pelayanan Publik (MPP), saat Car Free Day (CFD), hingga melalui aplikasi New Sakpole. (FIr;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook