1.356 PPPK Paruh Waktu di Temanggung Jalani Pemberkasan NIP Tahun 2025
Ket [Foto]:

1.356 PPPK Paruh Waktu di Temanggung Jalani Pemberkasan NIP Tahun 2025

Temanggung, Media Center- Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Temanggung, Ripto Susilo, menyebutkan, ada 1.356 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Temanggung, sedang menjalani pemberkasan Nomor Induk PPPK (NIPPPK) Tahun 2025.

PPPK tersebut terdiri dari 491 orang kategori R2, R3, R3T, dan R3B, serta 856 orang kategori R4.

“Proses pemberkasan ini sangat krusial, karena menjadi dasar penetapan NIPPPK. Kami berharap, seluruh peserta dapat memenuhi persyaratan tepat waktu agar proses berjalan lancar,” katanya, Senin (15/9/2025) di Temanggung. 

Pada proses ini, tahapan yang harus diikuti peserta meliputi sosialisasi NIPPPK paruh waktu secara terpadu melalui akun perangkat daerah masing-masing pada 10 September.
 

"Sudah kami sampaikan mengenai sosialisasi NIPPPK paruh waktu. Meski mendadak para pegawai dari masing-masing Perangkat Daerah (PD) ini tetap antusias mengikuti," lanjutnya.

Usai mengikuti sosialisasi, jadwal selanjutnya pada 10–15 September, PPPK melakukan Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) melalui aplikasi SSCASN. Kemudian, Selasa (16/9/2025_red) mengikuti pemberkasan langsung di Graha Bhumi Phala dan Dindikpora.

Adapun dokumen wajib yang harus disiapkan yakni, daftar riwayat hidup melalui aplikasi SSCASN, scan asli ijazah dan transkrip nilai. Kemudian surat keterangan sehat jasmani, rohani, dan bebas napza, lalu surat pernyataan 5 poin, serta surat pernyataan PPPK Paruh Waktu dan surat keterangan aktif bekerja.

“Seluruh ketentuan sudah kami umumkan, dan dapat diakses di website resmi BKPSDM Temanggung," jelas Ripto.

Ripto menambahkan, bagi peserta yang tidak melengkapi atau tidak mengunggah berkas di akun SSCASN sesuai jadwal, dianggap mengundurkan diri. Pihaknya mengimbau seluruh PPPK paruh waktu yang sudah dinyatakan lolos agar tidak menunda proses pemberkasan. 

"Kami ingin memastikan semua berjalan tertib, agar penerbitan NIPPPK segera bisa ditetapkan tanpa kendala,” tandasnya. (Fir;Chy;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook