Ket [Foto]:
Banpol untuk Pendidikan Politik, Pengelolaan Serta Akuntabilitas Sesuai dan Transparan
Temanggung, Media Center – Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bankesbangpol) menyalurkan bantuan keuangan kepada partai politik (banpol) yang mengacu pada ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020, serta telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Tengah.
Kepala Bankesbangpol, Djoko Prasetyono menyebutkan, seluruh tahapan dalam proses penyaluran bantuan tersebut telah dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku.
Bantuan keuangan ini, tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memiliki peran penting dalam memperkuat fondasi demokrasi di tingkat lokal.
“Tujuannya jelas, untuk memperkuat kelembagaan partai politik dan mendukung pendidikan politik masyarakat. Ini bagian dari investasi jangka panjang dalam kualitas demokrasi kita,” ungkapnya, Senin (22/9/2025) di Temanggung.
Bantuan keuangan kepada partai politik, seperti yang dikatakan Djoko, dinilai krusial dalam menciptakan warga negara yang aktif, kritis, dan bertanggung jawab.
Pendidikan politik yang menjadi salah satu kewajiban parpol penerima bantuan bertujuan membekali masyarakat dengan pemahaman tentang nilai-nilai demokrasi, hak dan kewajiban politik, serta kemampuan menganalisis isu-isu strategis di tengah masyarakat.
“Pendidikan politik bukan sekadar seremonial. Ini penting, agar masyarakat tidak hanya jadi penonton, tetapi juga aktor dalam demokrasi,” tambahnya.
Dalam hal pengelolaan dana, Pemkab Temanggung melalui Bankesbangpol berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Pemeriksaan laporan keuangan dilakukan setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Tengah.
“Setiap tahun laporan keuangan parpol diperiksa BPK. Selama ini, pengelolaannya dinilai baik dan sesuai prosedur,” tandasnya.
Selain itu, pendampingan dan pembinaan juga dilakukan secara rutin oleh Bankesbangpol bersama BPK RI.
Tujuannya, memastikan tata kelola keuangan partai politik berjalan sesuai koridor hukum dan mendorong partai politik lebih profesional dalam mengelola bantuan yang diterima.
Pemkab Temanggung juga terbuka, terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Menurut Djoko, saran dari publik adalah bagian dari pengawasan partisipatif dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
“Saran dan kritik adalah cambuk bagi kami. Ini bagian dari partisipasi publik yang sangat kami apresiasi,” ungkapnya.
Dengan tata kelola yang baik, diharapkan bantuan keuangan partai politik tidak hanya memperkuat struktur internal parpol, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kualitas demokrasi di tingkat lokal. (Wll;Kesbg;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook