Ket [Foto]:
Perbaikan 23 Sekolah, Pemkab Temanggung Alokasikan Rp 23 Miliar dari Sumber DAK
Temanggung, MediaCenter - Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dindikpora) mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2025 sebesar Rp 23 miliar untuk memperbaiki 23 bangunan sekolah tingkat PAUD, SD dan SMP yang rusak.
Bupati Agus Setyawan menyampaikan, perbaikan tersebut merupakan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kenyamanan belajar bagi para siswa.
"Anggaran DAK itu total 23 miliar, di masing-masing sekolah tidak sama, itu menyesuaikan kondisi fisik yang akan direhab di masing-masing sekolah," ungkapnya, Senin (22/9/2025) di Temanggung.
Bupati melanjutkan, rusaknya bangunan di 23 sekolah tersebut tidak disebabkan bencana alam, melainkan memang karena gedung sekolah yang sudah lama dan lapuk pada kayu atap ruang sekolah. Sehingga, menurutnya dengan kodisi itu harus dilakukan perbaikan segera, karena sudah tidak layak digunakan untuk proses belajar mengajar, bahkan bisa membahayakan siswa.
"Kondisinya ada yang agak berat, tapi kebanyakan kerusakan sedang, rehabilitasi tingkat sedang saja di masing-masing sekolah, dan ini swakelola, maka semuanya diberikan keleluasaan dan pihak komite dan sekolah masing-masing," lanjutnya.
Ia menambahkan, perbaikan di 23 sekolah tersebut saat ini sudah berlangsung, dan ditargetkan secepatnya selesai, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar siswa, maupun kegiatan-kegiatan lainnya di sekolah. (Fir;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook