Manfaatkan DBHCHT, Dinkopdag Dorong Pedagang Pasar Legi Parakan Lawan Rokok Ilegal dan Melek Digital
Ket [Foto]:

Manfaatkan DBHCHT, Dinkopdag Dorong Pedagang Pasar Legi Parakan Lawan Rokok Ilegal dan Melek Digital

Temanggung, Media Center  – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) Temanggung gencar melakukan Sosialisasi Anti Rokok Ilegal dan Pemasaran Digital kepada para pedagang Pasar Legi Parakan, serta pelaku UMKM di sekitar wilayah Parakan.

Kegiatan yang berlangsung di Jambu Klutuk Resto, Rabu (22/10/25), bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) ini bertujuan untuk menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memberdayakan pedagang tradisional.

Kepala Dinkopdag, Entargo Yutri Wardono menyampaikan, bahwa sosialisasi ini merupakan upaya berkelanjutan yang telah memasuki hari ke empat pelaksanaannya di berbagai lokasi. Setelah sebelumnya menyasar komunitas pasar di Temanggung, Ngadirejo dan Candiroto. Kegiatan kali ini digelar bagi pedagang Pasar Parakan dan UMKM yang belum sempat mengikuti kegiatan sebelumnya.

"Kegiatan ini bersumber dari DBHCHT, dana ini seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, dan salah satu alokasinya adalah untuk kegiatan sosialisasi seperti ini," ujar Entargo.

Entargo menekankan pentingnya peran aktif para pedagang dan UMKM untuk ikut serta dalam gerakan "Gempur Rokok Ilegal".

Maraknya rokok tanpa cukai atau rokok murah ilegal saat ini disebutnya sangat berisiko, tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi mematikan industri rokok resmi dan menimbulkan pemutusan hubungan kerja.

"Dengan maraknya rokok ilegal, pabrik rokok yang resmi bisa tutup, contohnya Gudang Garam tutup, karyawannya kena PHK, akhirnya pasar menjadi terganggu," tegasnya.

Oleh karena itu, ia meminta peserta sosialisasi untuk berani mengingatkan pembeli agar hanya membeli rokok resmi yang bercukai.

"Beli yang resmi, jangan yang murah ilegal, karena itu berisiko," tambahnya.

Selain masalah cukai, Entargo juga menyoroti tantangan yang dihadapi pedagang tradisional saat ini, pasar menjadi sepi, karena pergeseran pola belanja masyarakat ke pasar online.

"Saat ini, pedagang tradisional sepi, pasar-pasar sepi. Sekarang zamannya teknologi, semua sudah membawa HP," katanya.

Ia mendorong pedagang untuk memanfaatkan teknologi dan ponsel pintar mereka untuk pemasaran. Pedagang bisa tetap berinteraksi di pasar, namun juga memiliki saluran penjualan tambahan melalui daring.

"Umpamanya tetap berangkat ke pasar, tengok-tengok tidak apa-apa, tapi tetap ada pembeli, walaupun melalui HP. Sekarang banyak anak muda seperti itu," harapnya.

Entargo menyebut, sebagian pedagang Pasar Parakan sudah mulai memanfaatkan teknologi melalui program seperti Pasar ID dan kerjasama dengan BRI, namun ia mendorong pedagang lainnya untuk mencoba platform digital lain, seperti TikTok, Shopee, atau media sosial lainnya.

"Harapan kita, nantinya anda semua paham betul aturan bidang cukai ini dan mendapatkan ilmu terkait dengan digital marketing," tutupnya. (Tfa;Ekp)

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook