Ket [Foto]: Kepala DPMPTSP, Dwi Sukarmei bersama keluarga korban penyiksaan majikan
Resmi Kantongi Paspor, Keluarga Siap Temui TKW Korban Penyiksaan Majikan di Malaysia
Temanggung, MediaCenter – Pihak keluarga mengaku bersyukur banyak pihak yang telah membantu, serta memberikan dukungan atas penanganan kasus yang menimpa Seni (47), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Letih, Desa Mergowati, Kecamatan Kedu, Kabupaten Temanggung yang diduga menjadi korban penyiksaan oleh majikannya sendiri di Malaysia selama 21 tahun terakhir.
Salah satu wujud bantuan yang telah mereka terima adalah fasilitasi pembuatan paspor gratis dari Pemerintah Kabupaten Temanggung, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Paspor atas nama Ricky Alvian, yang tak lain merupakan putera kandung korban, serta salah seorang keponakan bernama Lilin Triyanah itu, akan digunakan sebagai syarat rencana keberangkatan mereka ke Negeri Jiran guna berjumpa dengan Ibu Seni.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui DPMPTSP, karena telah membantu kami dalam pembuatan paspor secara gratis dan dipermudah semuanya,” ungkap Lilin, Senin (1/12/2025).
Dukungan secara bergelombang juga terus berdatangan dari masyarakat, melalui platform media sosial, agar keduanya dapat segera bertemu dengan korban. Seperti pemilik akun bernama @Rohmadi yang menyebut “Pejuang devisa, pantas diperjuangkan”. Disusul kemudian @Alauna Clodi Temanggung yang menyebut “Ya Allah..Peluk ibumu erat2 ya nak. Ya Allah gak bisa bayangin”.
Hal senada juga dilontarkan pemilik akun bernama @Nur Yanti. Ia menulis “Terima kasih Pak Bupati, saya berharap, anaknya bisa ke Malaysia jenguk ibunya selama masih dalam proses kawal sampai keadilan. Rumah harus dibangun dan tuntutan ganti rugi yang besar biar buat bekal hari tua Pak. Saya ikut sedih bagaimana perjuangan jadi TKW itu pak. Saya sendiri warga Temanggung di Hongkong ikut sedih melihat ketidakadilan ini. Semoga cepat terselesaikan”.
Ada juga dari pemilik akun @bukyahmarlinah yang menuliskan “Semoga bisa mempertemukan anak dan ibunya”. Serta akun @arviant_prima yang menulis “Mohon hak-hak ibu Seni selama 21 tahun bisa dibantu diperjuangkan njih Bapak”.
Terkait mencuatnya kasus tersebut, Bupati Agus Setyawan, sebelumnya juga telah secara intens menjajaki upaya komunikasi dengan sejumlah pihak, mulai Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Malaysia, Dato' Indera Hermono, maupun Gubernur Jawa Tengah Tengah, Ahmad Luthfi.
Berdasar hasil komunikasi yang telah dilakukan, pihak kedutaan besar meminta pihak keluarga untuk bersabar sejenak, sembari menunggu informasi lanjutan. Pasalnya, saat ini pihak kepolisian setempat di Malaysia juga tengah melakukan langkah-langkah hukum tertentu, termasuk meminta keterangan dari Seni selaku pihak korban.
“Beberapa upaya fasilitasi telah kami lakukan. Kami juga intens berkoordinasi agar seluruh proses penanganan berjalan dengan baik. Termasuk bagaimana upaya agar Mas Riki dapat segera berjumpa sang ibu yang tak lain adalah Bu Seni,” ungkapnya. (Ifn;Ekp)








Tuliskan Komentar anda dari account Facebook